Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

ADVERTORIAL · 8 Okt 2025 18:00 WIB

DPRD Balangan Dorong Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas


 Anggota DPRD Balangan, Wahyudi Azhari. (foto: ist) Perbesar

Anggota DPRD Balangan, Wahyudi Azhari. (foto: ist)

Ricek.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan terus berkomitmen mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Komitmen ini diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Selasa (7/10/2025).

Salah satu langkah konkret yang tengah dijalankan adalah pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan. Anggota Pansus III, Wahyudi Azhari, menegaskan pentingnya Raperda ini sebagai bentuk upaya daerah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Selama ini, salah satu kendala utama dalam pendataan maupun penyaluran bantuan adalah sikap sebagian keluarga yang masih menutupi keberadaan anggota keluarga penyandang disabilitas. Hal ini menjadi penghalang bagi pemerintah dalam memberikan layanan yang tepat sasaran,” ujar Wahyudi.

Ia menambahkan, stigma sosial terhadap penyandang disabilitas yang masih kuat di masyarakat kerap menjadikan mereka sebagai aib keluarga. Menurut Wahyudi, perubahan cara pandang ini perlu didukung dengan kebijakan daerah yang tegas dan berpihak.

“Kita berharap regulasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui kebijakan turunan yang teknis dan menyentuh langsung kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan akses lebih luas bagi penyandang disabilitas, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga partisipasi sosial. DPRD Balangan berkomitmen menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kelompok rentan di Bumi Sanggam.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

301 Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Embarkasi Banjarmasin

11 Mei 2026 - 07:29 WIB

Ratusan Goweser Banua Ikuti MTB Fun Enduro

10 Mei 2026 - 19:14 WIB

Rayakan HUT ke-1, Amanah Medical Centre Banjarmasin Gelar Fun Walk

10 Mei 2026 - 19:05 WIB

Wali Kota Banjarmasin Buka Puncak Festival Teluk Kelayan Musik Sampah 2026

10 Mei 2026 - 18:34 WIB

309 Jamaah Haji Kotabaru Diberangkatkan, Jamaah Termuda Baru 18 Tahun

10 Mei 2026 - 14:39 WIB

Bupati Kotabaru Hadiri Tabligh Akbar dan Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang

10 Mei 2026 - 09:00 WIB

Trending di DAERAH