Menu

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

ADVERTORIAL · 8 Okt 2025 18:00 WIB

DPRD Balangan Dorong Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas


 Anggota DPRD Balangan, Wahyudi Azhari. (foto: ist) Perbesar

Anggota DPRD Balangan, Wahyudi Azhari. (foto: ist)

Ricek.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan terus berkomitmen mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Komitmen ini diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Selasa (7/10/2025).

Salah satu langkah konkret yang tengah dijalankan adalah pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan. Anggota Pansus III, Wahyudi Azhari, menegaskan pentingnya Raperda ini sebagai bentuk upaya daerah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Selama ini, salah satu kendala utama dalam pendataan maupun penyaluran bantuan adalah sikap sebagian keluarga yang masih menutupi keberadaan anggota keluarga penyandang disabilitas. Hal ini menjadi penghalang bagi pemerintah dalam memberikan layanan yang tepat sasaran,” ujar Wahyudi.

Ia menambahkan, stigma sosial terhadap penyandang disabilitas yang masih kuat di masyarakat kerap menjadikan mereka sebagai aib keluarga. Menurut Wahyudi, perubahan cara pandang ini perlu didukung dengan kebijakan daerah yang tegas dan berpihak.

“Kita berharap regulasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui kebijakan turunan yang teknis dan menyentuh langsung kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan akses lebih luas bagi penyandang disabilitas, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga partisipasi sosial. DPRD Balangan berkomitmen menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kelompok rentan di Bumi Sanggam.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Dengarkan Suara Pelanggan, PLN Icon Plus Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan ICONNET

23 September 2026 - 19:09 WIB

PLN Icon Plus Regional Kalimantan Dorong Kepedulian Lewat Donor Darah

23 September 2026 - 11:10 WIB

Ikut Padamkan Titik Api, Gubernur Kalsel Pastikan Kawasan Rumah Sakit Terhindar Ancaman Karhutla

22 September 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Kalsel Dorong Pengelolaan Geopark Meratus Berorentasi Pengembangan Pariwasata, Budaya & Penguatan Ekonomi

22 September 2026 - 21:56 WIB

Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman, Pemprov Kalsel Tekankan Implementasi Strategi SSK

22 September 2026 - 21:53 WIB

Jaga Kestabilan Harga, Pemprov Kalsel Pantau Distrubusi Pangan di Daerah

22 September 2026 - 21:49 WIB

Trending di ADVERTORIAL