Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Banjar · 17 Nov 2025 22:29 WIB

Pemkab Banjar Matangkan Persiapan Peringatan 5 Rajab Sekumpul


 Pemkab Banjar Matangkan Persiapan Peringatan 5 Rajab Sekumpul Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Bupati Banjar H. Saidi Mansyur memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) mingguan untuk memfinalisasi persiapan pelaksanaan peringatan 5 Rajab, sebuah momen religius yang rutin menarik jutaan jemaah. Rakor digelar di Aula Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) pada Senin pagi (17/11/2025).

Rakor dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Banjar H. Ikhwansyah, perwakilan dari Tim Posko Induk Sekumpul, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Direktur Utama Perumda PBB, pihak RSUD Ratu Zalecha, para camat, dan unsur terkait lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Saidi Mansyur menekankan pentingnya persiapan yang optimal di semua sektor. Fokus utama yang diminta Bupati adalah:

Kebersihan dan Pengelolaan Lingkungan: Memastikan area pelaksanaan bersih sesuai tagline “Datang Barasih, Bulik Barasih”.

Kelengkapan Sarana Pendukung: Memastikan ketersediaan dan kesiapan fasilitas bagi jemaah.

Koordinasi Intensif: Memperkuat kolaborasi antara SKPD, Perusda, dan Tim Induk Sekumpul untuk memetakan kebutuhan lapangan dan merealisasikan langkah cepat.

“Ini adalah bentuk kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan momen 5 Rajab agar berjalan lancar serta membuat para jemaah merasa nyaman dan aman di Kabupaten Banjar,” ujar Bupati.

Penerbitan Surat Edaran dan Target Kesiapan

Bupati Saidi Mansyur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan menerbitkan Surat Edaran mengenai Larangan Pengumpulan Dana di wilayah Kabupaten Banjar. Larangan ini akan berlaku mulai H-3 hingga H+3 pelaksanaan peringatan 5 Rajab.

Secara keseluruhan, Bupati melaporkan bahwa kesiapan pemerintah daerah telah mencapai sekitar 80 persen.

“Kami terus mengarahkan agar setiap langkah diselaraskan dengan aturan yang dikeluarkan Tim Induk Sekumpul. Kami juga mengajak seluruh pihak menjaga kekhusyukan acara,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Warga Selamatkan Sisa Harta dari Puing Rumah Usai Kebakaran di Desa Mali-Mali

26 Juni 2026 - 18:57 WIB

Kabupaten Banjar Gagal Raih Juara Umum Keempat Kali, Kota Banjarmasin Jadi Pemenang MTQ XXXVII Kalsel

26 Juni 2026 - 18:20 WIB

Kemenhut & Pemkab Banjar Gelar FGD Perhutanan Sosial, Dorong Pengembangan Kawasan Hutan & Pedesaan

26 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kabupaten Banjar Siapkan Langkah Cepat Antisipasi Karhutla Saat Kemarau Ekstrem

25 Juni 2026 - 17:46 WIB

Tembus 411,4 Miliar, Pemkab Banjar Beberkan Faktor Pendorong Peningkatan PAD

25 Juni 2026 - 17:43 WIB

Perkuat Mitigasi Bencana Inklusif bagi Penyandang Disabilitas, BPBD Banjar Gulirkan Program SEPIDARMAN

25 Juni 2026 - 17:24 WIB

Trending di ADVERTORIAL