Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

Kab. Banjar · 9 Des 2025 13:16 WIB

Disbudporapar Banjar Sosialisasikan Perbup RAD Pelayanan Kepemudaan 2025-2026


 Disbudporapar Banjar Sosialisasikan Perbup RAD Pelayanan Kepemudaan 2025-2026 Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Periode 2025–2026 di Hotel Grand Tan, Gambut, Senin (8/12/2025).

Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar, H Irwan Jaya, yang mewakili Sekda Banjar H Yudi Andrea, menyampaikan bahwa pelayanan kepemudaan merupakan aspek penting dalam pembangunan nasional karena pemuda adalah penentu masa depan daerah dan bangsa.

“Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dan komprehensif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepemudaan,” ujar Irwan Jaya saat membacakan sambutan tertulis Sekda Banjar.

Irwan menjelaskan, Perbup RAD Pelayanan Kepemudaan merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola layanan kepemudaan, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pemuda agar lebih berdaya saing dan berperan sebagai agen perubahan.

“Dengan adanya Perbup ini, kita dapat meningkatkan kualitas hidup pemuda serta memfasilitasi mereka untuk mengembangkan potensi dan minatnya,” tambahnya.

Saat ini, Disbudporapar memfokuskan implementasi RAD pada lima pilar utama, meliputi pendidikan, sosial, keagamaan, serta sejumlah bidang strategis lain yang terkait.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh narasumber dari Kemenpora RI, yakni Asisten Deputi Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan Yustia Elita dan Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Parulin Hasiholan Siagian. Kedua narasumber memaparkan materi terkait RAD Kepemudaan sesuai amanat Perpres Nomor 43 Tahun 2017.

Irwan berharap, melalui sosialisasi ini terjalin sinergi dalam mengimplementasikan Perbup 41 yang telah disetujui Bupati, sekaligus menjalankan amanah Perpres 43 Tahun 2017 tentang pelayanan kepemudaan.

Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Bidang Kepemudaan Disbudporapar, organisasi kepemudaan, forum pemuda, serta perwakilan perangkat daerah terkait di Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

BPS Banjar Butuh 559 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Rekrutmen Segera Dibuka

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Distan Banjar Wajibkan Pengukuran Lahan Baru Pakai Sistem Poligon

5 Mei 2026 - 21:25 WIB

Dukung Smart City, Pemkab Banjar Ikut Selesaikan Masalah Tematik Banjarbakula

5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Momentum Hardiknas, Bupati Banjar Ajak Hidupkan Kembali Semangat Pendidikan Nasional

4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL