Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 26 Des 2025 17:46 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf dan Tindak Tegas Anggota Terlibat Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM


 Polda Kalsel Minta Maaf dan Tindak Tegas Anggota Terlibat Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Perbesar

Ricek.IDBanjarbaru– Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan salah satu anggotanya, Brigadir Polisi Dua Muhammad Seili (MS), yang terlibat dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20). Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (24/12/2025) di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, menyatakan pihaknya turut berduka cita dan meminta maaf khususnya kepada keluarga korban. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).

“Atas nama Polda Kalsel, kami menyampaikan permohonan maaf dan turut berbelasungkawa. Kami juga akan memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan,” ujar Adam.

Adam menambahkan bahwa Kapolda Kalsel, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan tindakan tegas akan diberikan kepada Bripda MS, baik melalui proses pidana umum maupun mekanisme kode etik Polri.

Selain itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Heri Purnomo, menyampaikan sidang kode etik terhadap tersangka MS akan digelar secara terbuka pada Senin (29/12/2025). Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggota Polres Banjarbaru tersebut yang merusak citra institusi.

“Seharusnya anggota kami menjaga nama baik Polri, tetapi perbuatannya justru mencoreng institusi. Kami mohon maaf,” ujar Heri.

Heri menjelaskan, begitu jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan di gorong-gorong kampus STIHSA Banjarmasin pada pukul 07.30 Wita, Propam Polda Kalsel segera membentuk tim bersama polres jajaran. Berkat koordinasi cepat ini, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa.

Jasad korban selanjutnya dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk otopsi. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menangkap tersangka MS pada malam harinya di Kota Banjarbaru.

Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk menindak anggota yang melanggar hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

HUT ke-38, PTAM Intan Banjar Tebar Promo Besar

17 Juni 2026 - 17:21 WIB

Terkait Penerbitan SIM, Korlantas Tegaskan Hal Tersebut Kewenangan Polri

17 Juni 2026 - 02:56 WIB

Trending di HUKUM