Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HEADLINE · 26 Des 2025 17:46 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf dan Tindak Tegas Anggota Terlibat Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM


 Polda Kalsel Minta Maaf dan Tindak Tegas Anggota Terlibat Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Perbesar

Ricek.IDBanjarbaru– Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan salah satu anggotanya, Brigadir Polisi Dua Muhammad Seili (MS), yang terlibat dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20). Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (24/12/2025) di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, menyatakan pihaknya turut berduka cita dan meminta maaf khususnya kepada keluarga korban. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).

“Atas nama Polda Kalsel, kami menyampaikan permohonan maaf dan turut berbelasungkawa. Kami juga akan memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan,” ujar Adam.

Adam menambahkan bahwa Kapolda Kalsel, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan tindakan tegas akan diberikan kepada Bripda MS, baik melalui proses pidana umum maupun mekanisme kode etik Polri.

Selain itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Heri Purnomo, menyampaikan sidang kode etik terhadap tersangka MS akan digelar secara terbuka pada Senin (29/12/2025). Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggota Polres Banjarbaru tersebut yang merusak citra institusi.

“Seharusnya anggota kami menjaga nama baik Polri, tetapi perbuatannya justru mencoreng institusi. Kami mohon maaf,” ujar Heri.

Heri menjelaskan, begitu jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan di gorong-gorong kampus STIHSA Banjarmasin pada pukul 07.30 Wita, Propam Polda Kalsel segera membentuk tim bersama polres jajaran. Berkat koordinasi cepat ini, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa.

Jasad korban selanjutnya dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk otopsi. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menangkap tersangka MS pada malam harinya di Kota Banjarbaru.

Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk menindak anggota yang melanggar hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polisi Amankan Warga Diduga Bakar 0,5 Hektare Lahan di Bajuin Tanah Laut

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

27 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian

25 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Warga Jalan Berkat Permai Geger, 1 Unit Mobil Pickup Terbakar

24 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Trending di HEADLINE