Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 4 Feb 2026 11:44 WIB

Operasi Intan 2026, Polres Banjar Bongkar Jaringan Curat dan Penggelapan Kendaraan


 Operasi Intan 2026, Polres Banjar Bongkar Jaringan Curat dan Penggelapan Kendaraan Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Polres Banjar Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Intan 2026, Rabu (4/2/2026) pagi. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dan dihadiri awak media cetak, elektronik, serta media daring.

Operasi Kepolisian Kewilayahan Intan 2026 dilaksanakan dengan sasaran utama tindak pidana pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Operasi ini menyasar pelaku utama, penadah, hingga jaringan kejahatan yang terlibat.

Dalam keterangannya, Kapolres Banjar menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi, jajaran Polres Banjar berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol. Sebanyak sembilan orang berhasil diamankan sebagai Target Operasi (TO), serta delapan orang lainnya sebagai Non Target Operasi (Non TO). Selain itu, polisi juga mengamankan delapan unit kendaraan bermotor roda dua sebagai barang bukti.

Kapolres Banjar juga merinci sejumlah laporan polisi yang berhasil diungkap selama Operasi Kepolisian Kewilayahan Intan 2026. Di antaranya kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Martapura, penggelapan sepeda motor di Kecamatan Kertak Hanyar, pencurian sepeda motor dengan pemberatan di Kecamatan Sungai Tabuk, pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kecamatan Simpang Empat, penggelapan kendaraan bermotor di Kecamatan Aranio, serta pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Martapura Timur.

Adapun barang bukti kendaraan roda dua yang berhasil diamankan terdiri dari dua unit sepeda motor Honda Beat, tiga unit Yamaha Jupiter MX, satu unit Yamaha Mio, satu unit Honda Revo, serta satu unit Yamaha MX. Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana dan telah diamankan di Polres Banjar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selain kendaraan roda dua, Polres Banjar juga mengamankan barang bukti kendaraan roda empat dan roda enam, yakni satu unit mobil pick up merek Suzuki warna hitam dan satu unit mobil dump truck warna hijau. Pada konferensi pers tersebut, Polres Banjar turut menghadirkan pemilik kendaraan dump truck dan pick up yang menjadi barang bukti hasil pengungkapan kasus.

Kapolres Banjar menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar bersama polsek jajaran. Upaya preemtif, preventif, dan represif terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan angka kejahatan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Banjar.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

HUT ke-38, PTAM Intan Banjar Tebar Promo Besar

17 Juni 2026 - 17:21 WIB

Terkait Penerbitan SIM, Korlantas Tegaskan Hal Tersebut Kewenangan Polri

17 Juni 2026 - 02:56 WIB

Trending di HUKUM