Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

Kab. Kotabaru · 19 Feb 2026 19:57 WIB

Sat Lantas Polres Kotabaru Imbau Bengkel Tolak Pemasangan Knalpot Brong


 Sat Lantas Polres Kotabaru Imbau Bengkel Tolak Pemasangan Knalpot Brong Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotabaru mengambil langkah preventif guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pada Kamis (19/2/2026), jajaran Sat Lantas menyambangi sejumlah bengkel sepeda motor di wilayah Kabupaten Kotabaru untuk memberikan edukasi serta imbauan terkait larangan pemasangan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Sat Lantas Polres Kotabaru. Dalam sosialisasi itu, petugas mengingatkan para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga, terlebih saat waktu ibadah di bulan Ramadan.

Menurut petugas, langkah ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising kendaraan bermotor yang mengganggu kenyamanan, khususnya saat pelaksanaan salat tarawih maupun waktu istirahat malam hari. Selain mengganggu ketenangan, penggunaan knalpot tidak standar juga berpotensi memicu aksi balap liar.

Balap liar dinilai menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, bahkan tidak jarang berujung pada korban jiwa. Oleh karena itu, pencegahan sejak dini melalui pendekatan persuasif kepada pelaku usaha bengkel dianggap sebagai strategi efektif untuk menekan potensi pelanggaran.

Upaya jemput bola yang dilakukan kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Randhi (45), warga yang tinggal di kawasan pertokoan Kotabaru, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Ia berharap suasana Ramadan dapat berlangsung lebih khusyuk tanpa gangguan suara kendaraan yang berlebihan.

“Kami sangat mendukung langkah Polres ini. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan puasa, kami ingin ibadah tarawih dan waktu istirahat bisa lebih tenang tanpa suara bising motor yang lewat. Kalau dari bengkelnya sudah menolak memasang, tentu pengguna knalpot brong akan berkurang,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Sat Lantas Polres Kotabaru menekankan tiga poin utama, yakni menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat selama Ramadan, meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan mencegah balap liar, serta membangun sinergi bersama pelaku usaha bengkel sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Melalui langkah preventif ini, Sat Lantas Polres Kotabaru berharap angka pelanggaran lalu lintas dan gangguan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kotabaru dapat ditekan secara signifikan selama bulan Ramadan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ikuti Public Communication Summit 2026, Pemkab Kotabaru Komitmen Perkuat Sinergi Pengelolaan Isu di Era Digital

3 Juni 2026 - 14:50 WIB

Pura Prajapati Telagasari Diresmikan, Pemkab Kotabaru Perkuat Harmoni Antarumat Beragama

2 Juni 2026 - 18:49 WIB

HUT ke-76 Kabupaten Kotabaru, Bupati Rusli Buka Saijaan Expo 2026

2 Juni 2026 - 14:32 WIB

Pembangunan 4 Kantor SKPD, Peletakan Batu Pertama Bupati Kotabaru Awali Kawasan Pusat Pemerintahan Baru

2 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bupati Kotabaru Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila & HUT ke-76 Kotabaru

2 Juni 2026 - 14:23 WIB

Kapolres Kotabaru Pimpin Sertijab Pejabat Utama & Kapolsek Jajaran

29 Mei 2026 - 10:19 WIB

Trending di ADVERTORIAL