Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 24 Feb 2026 14:12 WIB

Polda Kalsel Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Hampir 30 Kg Sabu


 Polda Kalsel Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Hampir 30 Kg Sabu Perbesar

Banjarbaru, Ricek.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengungkap kasus tindak pidana  narkotika. Kali ini menggagalkan penyelundupan narkoba skala besar yang terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, terungkap bahwa total barang bukti yang disita mencapai 29,9 kilogram sabu dan 15.056 butir ekstasi.

“Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat tanggal 20 kemarin, tepat saat kita memasuki bulan suci Ramadan,” ujar Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di hadapan awak media, Selasa (24/02/26).

Penyergapan dilakukan di halaman Hotel Midoo Jalan A.S. Nasution, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial IW.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IW merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba di Kalimantan Selatan. Pelaku diketahui membawa barang haram tersebut dari Kalimantan Barat melalui jalur darat menuju Banjarmasin.

“Barang ini dibawa dari Palangkaraya (Kalteng) melalui jalur darat. Rencananya, setibanya di Banjarmasin, barang akan dipecah dan dibagikan kepada bandar-bandar lokal,” ucap Kapolda.

Keberhasilan ini diklaim menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya narkotika. Secara ekonomi, total nilai barang bukti tersebut sangat fantastis.

Total nilai barang bukti hampir mencapai Rp69 Miliar jika dikonversi ke rupiah.

Adapun upah kurir,  tersangka IW mengaku dijanjikan upah sebesar Rp15 juta setiap kilogram sabu yang berhasil diantar.

Terkait target peredaran, Kapolda menyebutkan bahwa narkoba ini rencananya akan disuplai ke tempat-tempat hiburan malam.

“Sebagian besar ditujukan untuk tempat hiburan malam di Banjarmasin dan Banjarbaru, meski secara umum menyasar hampir seluruh kabupaten/kota di Kalsel,” tambahnya.

Irjen Pol Rosyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kendur meski di bulan Ramadan. Saat ini, Polda Kalsel tengah melakukan pengembangan lebih lanjut bersama Bareskrim Polri untuk memburu jaringan Fredy Pratama yang statusnya masih buron.

“Kami terus melakukan pengembangan. Jaringan ini sangat terorganisir, namun kami pastikan tidak ada ruang bagi mereka di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Pewarta: Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gubernur Kalsel Kunjungi RSUD Ansari Saleh, Tinjau Rencana Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir & Pusat Layanan Jantung Terpadu

26 Juni 2026 - 19:49 WIB

Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Bareskrim Polri Tetapkan Ratusan Tersangka

26 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dispora & FORSGI Kalsel Dorong Pembinaan Atlet melalui Festival Sepak Bola Usia Dini U-10 & U-12

26 Juni 2026 - 19:40 WIB

Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII Gorontalo 2026, Kalsel Raih Sejumlah Prestasi Membanggakan

26 Juni 2026 - 18:19 WIB

Sekolah Rakyat Terintegrasi 9 Banjarbaru Gelar Open House, Kenalkan Program Ini bagi Masyarakat Umum

26 Juni 2026 - 18:02 WIB

Kemenko Polkam RI Sebut Sekolah Rakyat Efektif Memutus Mata Rantai Kemiskinan

26 Juni 2026 - 17:59 WIB

Trending di ADVERTORIAL