Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

DPRD · 25 Feb 2026 23:28 WIB ·

Ketua DPRD Banjar Dorong Raperda Koperasi dan UMKM Lebih Aplikatif dan Berpihak pada Pelaku Usaha


 Ketua DPRD Banjar Dorong Raperda Koperasi dan UMKM Lebih Aplikatif dan Berpihak pada Pelaku Usaha Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang responsif dan tepat sasaran dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Rabu (25/2/2026).

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Martapura dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda dimaksud.

Menurut Agus Maulana, berbagai masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan substansi regulasi. Ia menekankan bahwa pembahasan tidak hanya berorientasi pada aspek normatif, melainkan juga pada efektivitas implementasi kebijakan di lapangan.

“Raperda ini harus mampu menjawab kebutuhan riil pelaku koperasi dan usaha mikro. Regulasi yang kita lahirkan tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus aplikatif dan memberikan dampak langsung bagi penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kebijakan afirmatif, perlindungan hukum, serta pendampingan usaha menjadi poin strategis yang perlu diperjelas dalam pembahasan lanjutan. Di tengah tantangan ekonomi digital, pelaku usaha mikro dinilai memerlukan dukungan regulasi yang adaptif dan progresif agar mampu bersaing.

Agus memastikan DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan raperda hingga tuntas dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan diharapkan benar-benar berpihak pada pengembangan koperasi dan usaha mikro sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.

Raperda tersebut diharapkan menjadi instrumen konkret dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha kecil di Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

15 April 2026 - 16:53 WIB

Sidak DPRD Ungkap Pasokan Susu UHT Tersendat

14 April 2026 - 07:01 WIB

Desak Implementasi PP TUNAS, DPRD Kotabaru Minta Bupati Segera Terbitkan Aturan Turunan

30 Maret 2026 - 18:33 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Sosialisasikan Perda Toleransi dalam Momentum Halal Bihalal

30 Maret 2026 - 18:21 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Ikuti Fun Bike 2026, Kembalikan Doorprize untuk Peserta

29 Maret 2026 - 19:52 WIB

Silaturahmi Idulfitri Ketua DPRD Kotabaru Pererat Sinergi dengan Insan Pers

29 Maret 2026 - 18:27 WIB

Trending di DPRD