Menu ✖

Mode Gelap
Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

DPRD · 25 Feb 2026 23:28 WIB

Ketua DPRD Banjar Dorong Raperda Koperasi dan UMKM Lebih Aplikatif dan Berpihak pada Pelaku Usaha


 Ketua DPRD Banjar Dorong Raperda Koperasi dan UMKM Lebih Aplikatif dan Berpihak pada Pelaku Usaha Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang responsif dan tepat sasaran dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Rabu (25/2/2026).

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Martapura dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda dimaksud.

Menurut Agus Maulana, berbagai masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan substansi regulasi. Ia menekankan bahwa pembahasan tidak hanya berorientasi pada aspek normatif, melainkan juga pada efektivitas implementasi kebijakan di lapangan.

“Raperda ini harus mampu menjawab kebutuhan riil pelaku koperasi dan usaha mikro. Regulasi yang kita lahirkan tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus aplikatif dan memberikan dampak langsung bagi penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kebijakan afirmatif, perlindungan hukum, serta pendampingan usaha menjadi poin strategis yang perlu diperjelas dalam pembahasan lanjutan. Di tengah tantangan ekonomi digital, pelaku usaha mikro dinilai memerlukan dukungan regulasi yang adaptif dan progresif agar mampu bersaing.

Agus memastikan DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan raperda hingga tuntas dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan diharapkan benar-benar berpihak pada pengembangan koperasi dan usaha mikro sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.

Raperda tersebut diharapkan menjadi instrumen konkret dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha kecil di Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Karhutla

21 Oktober 2026 - 07:45 WIB

DPRD Kotabaru Dorong Layanan Dokter Spesialis Berkelanjutan di Wilayah Pelosok

18 Oktober 2026 - 07:46 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan BUMD

12 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Daerah Karhutla Tertinggi di Kalsel, DPRD Kabupaten Banjar Dorong Status Tanggap Darurat

8 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Relawan Aktif Tangani Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk BUSER 690

8 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Workshop KPPI, Dorong Penguatan Perempuan dalam Politik

8 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Trending di ADVERTORIAL