Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DPRD · 25 Feb 2026 23:28 WIB

Ketua DPRD Banjar Dorong Raperda Koperasi dan UMKM Lebih Aplikatif dan Berpihak pada Pelaku Usaha


 Ketua DPRD Banjar Dorong Raperda Koperasi dan UMKM Lebih Aplikatif dan Berpihak pada Pelaku Usaha Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang responsif dan tepat sasaran dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Rabu (25/2/2026).

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Martapura dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda dimaksud.

Menurut Agus Maulana, berbagai masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan substansi regulasi. Ia menekankan bahwa pembahasan tidak hanya berorientasi pada aspek normatif, melainkan juga pada efektivitas implementasi kebijakan di lapangan.

“Raperda ini harus mampu menjawab kebutuhan riil pelaku koperasi dan usaha mikro. Regulasi yang kita lahirkan tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus aplikatif dan memberikan dampak langsung bagi penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kebijakan afirmatif, perlindungan hukum, serta pendampingan usaha menjadi poin strategis yang perlu diperjelas dalam pembahasan lanjutan. Di tengah tantangan ekonomi digital, pelaku usaha mikro dinilai memerlukan dukungan regulasi yang adaptif dan progresif agar mampu bersaing.

Agus memastikan DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan raperda hingga tuntas dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan diharapkan benar-benar berpihak pada pengembangan koperasi dan usaha mikro sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.

Raperda tersebut diharapkan menjadi instrumen konkret dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha kecil di Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Saidi Mansyur Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Banjar & Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

12 Juni 2026 - 09:16 WIB

DPRD Banjar Dorong Pemkab Bentuk Tim Khusus Tangani Tanggul PT MMI yang Jebol

8 Juni 2026 - 20:03 WIB

Anggota Komisi II DPRD Banjar Dorong Pembudidaya Sisihkan Sebagian Papuyu sebagai Bibit & Indukan

8 Juni 2026 - 15:15 WIB

Komisi IV DPRD Banjar Evaluasi Program Kerja SOPD Mitra Kerja Jelang APBD Perubahan

5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Diduga Akibat Truk Overload, Komisi III DPRD Banjar Soroti Kerusakan Kembali Jalan Aluh-Aluh

5 Juni 2026 - 20:00 WIB

DPRD Banjar Akan Segera Paripurnakan Raperda Karhutla Luncuran Tahun 2024

4 Juni 2026 - 20:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL