Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

DAERAH · 4 Mar 2026 15:42 WIB

Ada Empat Instansi yang Punya Wewenang di Pasar PPS Martapura


 Ada Empat Instansi yang Punya Wewenang di Pasar PPS Martapura. foto: Haris Perbesar

Ada Empat Instansi yang Punya Wewenang di Pasar PPS Martapura. foto: Haris

Martapura, Ricek.ID – Terdapat empat instansi yang memiliki kewenangan terkait perbaikan jalan, drainase, bangunan, lampu jalan, hingga sanitasi limbah di Pasar Subuh atau Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura, Kabupaten Banjar.

Keempat instansi tersebut meliputi:

Perumda Pasar Bauntung Batuah: Pengelola utama kawasan.

Dinas PUPRP Banjar: Berwenang atas perbaikan jalan dan drainase.

DPRKPLH Banjar: Bertanggung jawab atas penerangan jalan dan sanitasi limbah.

DKUMPP Banjar: Memiliki kewenangan terhadap aset bangunan pasar.

Pembagian Aset dan Kewenangan

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Banjar, Rachmat Ferdiansyah menjelaskan, kawasan pasar dan lahan di PPS Martapura berada di bawah wewenang Perumda Pasar sebagai bentuk penyertaan modal pemerintah daerah.

“Namun, untuk fisik bangunan di sana masih aset milik DKUMPP Banjar. Jadi, jika ada permintaan terkait sarana dan prasarana bangunan pasar, itu adalah bagian mereka. Contohnya, saran pengadaan CCTV merupakan tanggung jawab mereka,” ujar Ferdi, Rabu (4/3/2026).

Mengenai aksesibilitas, Ferdi melanjutkan, urusan jalan berada dalam ranah Dinas PUPRP Banjar. “Jalan tersebut kabarnya akan segera diperbaiki. Sementara untuk perihal drainase, statusnya masih akan saya koordinasikan dan tanyakan kembali lebih lanjut,” imbuhnya.

Pengelolaan Limbah dan Penerangan

Terkait fasilitas lingkungan, urusan sanitasi limbah dan Penerangan Jalan Umum (PJU) berada di bawah kewenangan DPRKPLH Banjar.

“Sanitasi limbah dan drainase sangat krusial karena di sana terdapat limbah basah. Aktivitas jual beli ikan hidup membuat pengelolaan air limbah menjadi penting. Namun, untuk teknis sanitasi limbah, koordinasi juga bisa dilakukan dengan Dinas PUPRP Banjar,” tambah Ferdi.

Mekanisme Pengusulan Perbaikan

Meski melibatkan berbagai instansi, proses perbaikan baru dapat dilakukan berdasarkan usulan dari Perumda Pasar sebagai pengelola teknis di lapangan.

“Instansi terkait dapat bergerak jika ada usulan atau surat proposal dari PD Pasar selaku pengelola utama. Sebenarnya semua bisa dilakukan PD Pasar jika anggarannya tersedia. Namun, jika kemampuan anggaran belum mencukupi, bisa diajukan ke dinas lain,” jelasnya.

Sebagai contoh, Dinas PUPRP Banjar akan melakukan pengaspalan jalan setelah menerima surat permohonan dalam bentuk Rencana Strategis (Renstra).

Oleh karena itu, Perumda Pasar memegang peran sentral sebagai penyerap aspirasi dan keluhan para pedagang. Sebagai perusahaan daerah, mereka bertanggung jawab memastikan seluruh fasilitas di kawasan PPS Martapura berfungsi dengan baik melalui koordinasi antar-instansi tersebut.

Pewarta: Haris Pranata

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Apresiasi Dishub Sukses Gelar HubFest 2026

9 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Ikuti Lomba Masak Serba Ikan, Belut-Alpukat Antarkan Banjarbaru Raih Juara

8 Agustus 2026 - 18:28 WIB

706 Pesilat Kalimantan Ramaikan Piala Bupati Banjar Cup 2026

8 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Latih 125 Anggota PMR, PMI Banjar Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama

8 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Cegah Stunting, TP PKK & DKP Kalsel Dorong Inovasi Olahan Ikan Lewat Lomba Masak Serba Ikan

8 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Trending di ADVERTORIAL