Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

Kab. Banjar · 2 Apr 2026 18:38 WIB

Bupati Banjar Kukuhkan Pengurus PABPDSI Periode 2026–2028


 Bupati Banjar Kukuhkan Pengurus PABPDSI Periode 2026–2028 Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, secara resmi mengukuhkan 32 pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028 di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (2/4/2026) pagi.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Saidi Mansyur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penasihat dan pengurus yang baru dikukuhkan, serta menegaskan peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga representatif masyarakat desa.

“Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, PABPDSI merupakan wadah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota BPD di Kabupaten Banjar, sekaligus memperkuat koordinasi dan menjadi forum strategis dalam merespons dinamika pembangunan desa.

Dalam arahannya, Bupati Banjar menekankan tiga poin strategis yang perlu menjadi perhatian kepengurusan, yakni penguatan peran representatif, penguatan budaya musyawarah mufakat, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD.

Menurutnya, penguatan peran representatif penting agar PABPDSI mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa yang beragam, termasuk dari wilayah pelosok. Sementara itu, budaya musyawarah mufakat perlu terus dikedepankan dalam setiap proses pengambilan keputusan guna menghasilkan kebijakan yang adil.

Selain itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD diharapkan dapat mendorong pelaksanaan fungsi pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan, Husni Thamrin, menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang konstruktif antara BPD dan pemerintah desa.

“BPD bukanlah oposisi, melainkan mitra strategis pemerintah desa. Komunikasi yang sehat dan terbuka akan menjadi kunci dalam menyelesaikan perbedaan secara musyawarah, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

563 Petugas Lapangan Siap Bertugas Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Banjar

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Saidi Mansyur Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Banjar & Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

12 Juni 2026 - 09:16 WIB

Juarai Lomba Konten Literasi, Nur Helda Wati Dinilai Berpeluang Melaju ke Tingkat Nasional

11 Juni 2026 - 19:05 WIB

Disdik Banjar Gelar Sertijab 10 Sekolah, Lima Guru Dipromosikan Jadi Kepala Sekolah

11 Juni 2026 - 18:58 WIB

Lomba Video Konten Literasi 2026, Dispersip Banjar Umumkan 10 Karya Terbaik

11 Juni 2026 - 09:41 WIB

Kunjungi Telaga Bauntung, Wabup Banjar Resmikan Jembatan Kunti & Pasar Arba

10 Juni 2026 - 19:36 WIB

Trending di ADVERTORIAL