Menu

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

ADVERTORIAL · 4 Mei 2026 20:37 WIB

Dorong Kesepakatan Tarif Driver Online, Pemprov Kalsel Tekankan Kesejahteraan & Kepastian Regulasi


 Dorong Kesepakatan Tarif Driver Online, Pemprov Kalsel Tekankan Kesejahteraan & Kepastian Regulasi Perbesar

Ricek.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), M. Syarifuddin melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M. Fitri Hernadi tegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tercapainya kesepakatan antara driver online dan pihak aplikator terkait penyesuaian tarif di Kalsel.

Hal ini disampaikan usai rapat internal Pemerintah Provinsi Kalsel bersama Forkopimda, perwakilan Driver Online Kalimantan Selatan Bersatu (DOKB), serta pihak aplikator di Ruang Rapat P.M. Noor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru pada Senin (4/5/2026).

Fitri menjelaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Gubernur Kalsel dengan perwakilan driver online pada momentum Hari Buruh, 1 Mei 2026 lalu.

“Hari ini kita menindaklanjuti pertemuan Bapak Gubernur dengan DOKB pada Hari Buruh kemarin. Kita berharap ada kesepakatan antara driver dan aplikator sehingga tercapai solusi bersama,” ujarnya.

Fitri menegaskan salah satu fokus pembahasan adalah implementasi Surat Keputusan Gubernur terkait tarif batas atas dan tarif batas bawah yang diharapkan dapat segera diterapkan di lapangan.

“Kita ingin SK Gubernur terkait tarif batas atas dan tarif bawah ini bisa dilaksanakan di Kalimantan Selatan, karena kesejahteraan driver saat ini memang perlu menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi di lapangan saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan perhitungan awal tarif, seiring meningkatnya berbagai komponen biaya operasional.

“Situasi sekarang sudah sangat berbeda dengan kondisi awal. Harga BBM naik, biaya operasional meningkat, sementara driver masih menerima tarif lama dan belum mendapatkan hak yang layak,” jelas Fitri.

Rapat tersebut juga mengacu pada kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang dikeluarkan pemerintah pusat usai peringatan May Day di Jakarta.

Dalam forum itu, turut hadir unsur Forkopimda, termasuk perwakilan Polda Kalsel yang diwakili Direktur Intelkam dan Direktur Lalu Lintas.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kalsel mendorong agar pihak aplikator bersikap kooperatif dalam menindaklanjuti kebijakan tarif tersebut.

“Kita berharap aplikator kooperatif, sehingga kita bisa bersama-sama menghitung angka tarif yang layak dan dapat diterapkan secara realistis di lapangan,” katanya.

Fitri menambahkan pembahasan ini masih akan berlanjut dalam pertemuan berikutnya guna memastikan adanya keputusan yang konkret dan dapat segera diimplementasikan.

“Masih ada rapat lanjutan, dan kita berharap hasilnya nanti benar-benar bisa memberikan kepastian serta keadilan bagi para driver online di Kalimantan Selatan,” tutupnya.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Dengarkan Suara Pelanggan, PLN Icon Plus Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan ICONNET

23 September 2026 - 19:09 WIB

PLN Icon Plus Regional Kalimantan Dorong Kepedulian Lewat Donor Darah

23 September 2026 - 11:10 WIB

Ikut Padamkan Titik Api, Gubernur Kalsel Pastikan Kawasan Rumah Sakit Terhindar Ancaman Karhutla

22 September 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Kalsel Dorong Pengelolaan Geopark Meratus Berorentasi Pengembangan Pariwasata, Budaya & Penguatan Ekonomi

22 September 2026 - 21:56 WIB

Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman, Pemprov Kalsel Tekankan Implementasi Strategi SSK

22 September 2026 - 21:53 WIB

Jaga Kestabilan Harga, Pemprov Kalsel Pantau Distrubusi Pangan di Daerah

22 September 2026 - 21:49 WIB

Trending di ADVERTORIAL