Ricek.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) perkuat pengawasan program strategis nasional melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk memastikan berbagai program prioritas pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (6/5/2026) dengan fokus pada optimalisasi pengawasan dan mitigasi korupsi sejak tahap awal pelaksanaan program pemerintah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hingga triwulan I 2026 atau periode bulan ke-15 (B15), Stranas PK telah menuntaskan 58,12 persen pengendalian terhadap 15 aksi pencegahan korupsi yang terbagi dalam tiga fokus utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
“Terdapat tiga aksi yang berkembang cukup pesat dari periode B12 ke periode B15, yaitu pengendalian alih fungsi lahan sawah mencapai 84,29 persen, digitalisasi layanan publik 76,34 persen, serta penguatan tata kelola impor sebesar 68,50 persen,” ujar Budi.
KPK menilai penguatan pengawasan diperlukan karena program strategis pemerintah memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan apabila tidak dibarengi tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Dalam perkembangannya, Stranas PK kini turut mengawal dua program prioritas nasional, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Untuk program MBG, pengawasan difokuskan pada kesesuaian pelaksanaan dengan mandat kebijakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, termasuk mitigasi potensi penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan anggaran.
Sementara pada program Koperasi Desa Merah Putih, Stranas PK mendorong penyusunan grand design jangka panjang agar koperasi desa dan kelurahan dapat berkembang menjadi penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing.
“Sepanjang April, Stranas PK melalui Bappenas juga telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pengampu MBG dan KDMP untuk memperkuat tata kelola dan mengidentifikasi area rawan korupsi pada pelaksanaan program strategis tersebut,” kata Budi.
Selain pengawasan program prioritas, Stranas PK melaporkan sejumlah capaian pencegahan korupsi sepanjang 2025 kepada Presiden.
Di sektor pangan, Stranas PK mendorong penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) seluas 2.334 hektare di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang diperkirakan mampu menambah produksi beras hingga 5,6 juta ton sebagai bagian dari upaya mendukung swasembada pangan nasional.
Dalam pengamanan aset negara, Stranas PK juga berhasil mendorong penetapan 2.122 bidang tanah pada 2025 dengan nilai aset mencapai Rp117 triliun yang dinilai penting untuk mengurangi risiko sengketa dan penguasaan aset negara secara tidak sah.
Sementara di sektor logistik nasional, penerapan sistem single submission dan single billing di pelabuhan berhasil memangkas waktu pelayanan hingga 48,71 persen atau dari rata-rata 10,86 jam menjadi sekitar 5,57 jam.
Timnas PK sendiri terdiri atas KPK, KSP, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PPN/Bappenas dan ke depan keanggotaan akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kementerian dan lembaga lain yang berkaitan dengan aksi Stranas PK.
Menurut KPK, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam membangun ekosistem birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama dalam mengawal program-program prioritas nasional bernilai besar.
“KPK berharap besarnya atensi pemangku kebijakan dapat mempercepat terciptanya ekosistem birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Budi.
Melalui pengawasan terintegrasi tersebut, pemerintah berharap setiap program strategis nasional dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat tanpa tergerus praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Sumber : infopublik.id









