Ricek.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan (Disdukcapil Kalsel) tetap berikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026 kemarin.
Pelaksanaan layanan tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama periode libur nasional dan cuti bersama.
Kepala Disdukcapil Kalsel Dewi Fuziarti di Banjarbaru pada Senin (18/5/2026) mengatakan pelayanan tetap dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau masyarakat, meskipun pada masa libur nasional.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, terutama untuk kebutuhan administrasi kependudukan yang bersifat mendesak. Karena itu, Disdukcapil kabupaten/kota di Kalimantan Selatan tetap membuka layanan pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026 sesuai arahan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri,” ujarnya.
Dewi menjelaskan pelayanan yang diberikan meliputi administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta layanan kependudukan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelayanan di masing-masing daerah.
Menurutnya, pelaksanaan layanan selama libur nasional dan cuti bersama merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan responsif kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa terkendala hari libur. Ini merupakan bentuk pelayanan prima dan komitmen kami dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat,” kata Dewi
Selain itu, Disdukcapil Kalsel juga melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan Disdukcapil kabupaten/kota agar berjalan optimal selama periode libur nasional dan cuti bersama.
Melalui pelayanan yang tetap berjalan pada masa libur nasional tersebut, Disdukcapil Kalsel berharap kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat terus terpenuhi secara optimal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalsel.
Sumber : MC Kalsel













