Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

ADVERTORIAL · 19 Mei 2026 19:43 WIB

Evaluasi Progres Pembangunan, Sekda Banjar Pastikan Bermanfaat Langsung bagi Masyarakat


 Evaluasi Progres Pembangunan, Sekda Banjar Pastikan Bermanfaat Langsung bagi Masyarakat Perbesar

Ricek.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar Yudi Andrea buka Rapat Evaluasi Progres dan Percepatan Kegiatan Periode 30 April 2026, di Aula Barakat Martapura pada Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Banjar ini dihadiri Plt Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Kabag Adpem, Kepala Sub Bagian Perencanaan seluruh perangkat daerah serta sejumlah undangan.

Sekda Yudi Andrea menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Menurutnya regulasi ini menjadi pedoman untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan serta memantau progres capaian kinerja fisik dan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Pengendalian dan evaluasi pembangunan bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan kebutuhan nyata dalam memastikan setiap rupiah anggaran yang kita kelola memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Data yang akurat, tepat waktu, dan terukur adalah fondasi pengambilan kebijakan yang baik,” ujarnya.

Yudi menyebut Kabupaten Banjar memiliki agenda pembangunan yang besar dan kompleks. Tanpa sistem pengendalian yang kuat, maka potensi keterlambatan, ketidakefisienan dan penyimpangan akan sulit dideteksi sejak dini.

“Sebagaimana kita ketahui, seluruh perangkat daerah diminta untuk menyampaikan Rekap Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan, Data Pelaksanaan Paket Pekerjaan dengan isian data sampai 30 April 2026. Diharapkan, seluruh perangkat daerah dapat menyusun dan menyampaikan data tersebut secara objektif, transparan dan sesuai kondisi lapangan,” terang Sekda.

Yudi menambahkan ketepatan data akan sangat menentukan kualitas evaluasi, perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

“Karena itu, forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman, menyelaraskan langkah, dan memperkuat komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil,” tutupnya.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

3 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Berhasil Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Banjar Berikan Penghargaan bagi BUMDes Karya Baimbai

3 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Baca Opini Publik Secara Real Time, Pemko Banjarbaru Kembangkan BAPINTAR

3 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Wali Kota Banjarbaru Tekankan Transparansi & Akselerasi Target Program Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Pelayanan MPP Banjarbaru Raih Predikat “Sangat Baik,” Masyarakat Sampaikan Rasa Puas

3 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Wali Kota Berharap IPSI Banjarmasin Perkuat Pembinaan Generasi Muda & Cetak Atlet Berprestasi

3 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Trending di Banjarmasin