Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

ADVERTORIAL · 22 Mei 2026 17:30 WIB

Pemkab Banjar Dorong Perlindungan Sosial PKL dengan Skema Program BPJS Ketenagakerjaan


 Pemkab Banjar Dorong Perlindungan Sosial PKL dengan Skema Program BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Ricek.ID – Bupati Banjar Saidi Mansyur diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Marliana serahkan secara simbolis 212 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan pasar Kabupaten Banjar, di halaman kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB) pada Kamis (21/5/2026).

Program yang diakomodasi melalui APBD Kabupaten Banjar tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang rentan.

Dian Marliana mengatakan pendataan akan kembali dilakukan agar lebih banyak pedagang dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini tahap pertama, selanjutnya akan didata kembali agar seluruh pedagang rentan bisa mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah menyebut seluruh iuran peserta ditanggung pemerintah daerah dan program akan terus diperluas kepada pedagang lainnya. Menurutnya, pihak Perumda masih menghadapi kendala.

“Kendala kita di lapangan pada pendataan karena sebagian PKL berpindah-pindah lokasi berjualan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Laut dan Kabupaten Banjar, Ardhinata Surya, mengatakan sejak 2024 Pemkab Banjar telah membantu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 19.150 pekerja informal.

Ia menyebut tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar saat ini masih sekitar 22 persen dari total pekerja. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

“Sepanjang 2025, manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp75 miliar kepada kurang lebih 3.000 warga Kabupaten Banjar,” katanya.

Selain penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan, Perumda PBB juga menggelar pengundian hadiah bagi pedagang yang melunasi pembayaran sewa toko, kios dan bak pasar tanpa tunggakan.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Banua QRISTIVAL 2026, Pemprov Kalsel Dukung Penuh Digitalisasi Transaksi Keuangan

24 Mei 2026 - 22:15 WIB

Taklukkan Banjarbaru di Final, Banjarmasin Juarai Sepak Bola POPDA Kalsel 2026

24 Mei 2026 - 21:40 WIB

Raker APEKSI Regional Kalimantan, Wali Kota Banjarmasin Dorong Penguatan Fiskal & Digitalisasi Pelayanan

24 Mei 2026 - 21:32 WIB

Wali Kota & Dandim Banjarmasin Tinjau Hasil Pembangunan Infrastruktur TMMD ke-128

24 Mei 2026 - 21:04 WIB

Wakil Bupati Kotabaru Buka Program SIAGA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

24 Mei 2026 - 20:46 WIB

Disparpora Kotabaru Gelar Tourism Video Competition 2026, Dorong Pelajar Promosikan Wisata Daerah

24 Mei 2026 - 18:10 WIB

Trending di DAERAH