Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

EKOBIS · 1 Jun 2026 20:04 WIB

Jaga Industri Penerbangan Domestik, Pertamina Turunkan Harga Avtur


 Jaga Industri Penerbangan Domestik, Pertamina Turunkan Harga Avtur Perbesar

Ricek.ID – PT Pertamina Patra Niaga resmi turunkan harga bahan bakar penerbangan (avtur) hingga 10 persen di seluruh bandar udara Indonesia mulai Senin (1/6/2026) untuk mendukung konektivitas angkutan udara nasional serta menjaga daya saing industri penerbangan domestik.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam keterangan resmi pada Minggu (31/5/2026) menyatakan kebijakan penyesuaian harga itu diambil dengan mempertimbangkan keberlanjutan penyediaan energi sektor transportasi udara, sekaligus merespons dinamika harga energi global yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

“Dalam rangka mendukung konektivitas udara nasional, menjaga daya saing industri penerbangan, serta memastikan keberlanjutan penyediaan energi sektor transportasi udara, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga avtur domestik yang berlaku efektif mulai 1 Juni 2026,” ujarnya.

Secara rata-rata nasional, penurunan harga avtur pada periode Juni 2026 mencapai 10 persen jika dibandingkan dengan periode Mei 2026. Sebagai gambaran, harga avtur di Aviation Fuel Terminal (AFT) Soekarno-Hatta (CGK) mengalami penurunan dari Rp24.580 per liter menjadi Rp22.190 per liter.

Penurunan serupa juga terjadi di AFT Ngurah Rai (DPS) yang turun dari Rp26.190 menjadi Rp23.480 per liter, serta AFT Kualanamu (KNO) dari Rp25.720 menjadi Rp23.090 per liter.

Roberth menegaskan besaran penurunan di setiap bandara bervariasi karena formula perhitungan tetap mempertimbangkan faktor distribusi dan logistik di masing-masing wilayah.

Mekanisme penyesuaian harga dilakukan secara berkala setiap bulan berdasarkan ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku regulator.

Perhitungannya mengacu pada rata-rata harga publikasi internasional dengan referensi utama rata-rata harga produk minyak Singapura atau Mean of Platts Singapore (MOPS) Kerosene/Jet sebagai perbandingan kawasan, yang sepanjang Mei 2026 memang menunjukkan tren penurunan.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Prabowo Tegaskan Pancasila Pedoman Membangun Bangsa, Tak Hanya Sekadar Slogan

1 Juni 2026 - 20:26 WIB

Musim Haji 2026 Berakhir, Kemenhaj Mulai Pulangkan Jemaah Haji Indonesia

1 Juni 2026 - 20:22 WIB

Purbaya Sebut Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

1 Juni 2026 - 19:59 WIB

Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026

1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Terjadi Pembubaran Ibadah di Bantul, Menag: “Tak Boleh Terulang Lagi”

31 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kemenhaj Persiapkan Perbaikan Penyelenggaraan Haji Tahun Mendatang

31 Mei 2026 - 18:42 WIB

Trending di NASIONAL