Ricek.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru ambil langkah tegas dalam mempercepat penyelesaian rekomendasi penataan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Pemko Banjarbaru pada Selasa (2/6/2026).
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, serta diikuti oleh seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Agenda penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk respons cepat dan langkah konkret Pemko Banjarbaru pasca-menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beberapa waktu lalu. Penandatanganan ini juga menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menegaskan seluruh jajaran SKPD harus memiliki persepsi dan semangat yang sama dalam menyelesaikan setiap rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa BPK-RI.
“Ini tentunya bukan hanya proses administrasi semata, melainkan bentuk nyata komitmen kita secara moral dan profesional selaku jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Lisa Halaby menginstruksikan dengan tegas agar jajarannya tidak menunda-nunda pekerjaan dan terus melakukan monitoring secara berkala.
“Tingkatkan budaya kerja yang responsif dan akuntabel. Segera tindak lanjuti setiap rekomendasi, pantau progresnya, dan selesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Percepatan tindak lanjut ini dinilai sangat krusial guna meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal di masing-masing instansi. Dengan tata kelola administrasi keuangan yang semakin sehat, maka program-program pembangunan dapat berjalan optimal untuk kemaslahatan warga Kota Banjarbaru.
Sumber : Media Center Banjarbaru













