Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

NASIONAL · 9 Jun 2026 19:09 WIB

Wujudkan Transparansi Pelayanan Publik, Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Organisasi


 Wujudkan Transparansi Pelayanan Publik, Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Organisasi Perbesar

Ricek.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya pembenahan organisasi secara menyeluruh hntuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, responsif, dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Menko Kumham Imipas dalam Konsolidasi Pelayanan Publik yang digelar di Jakarta pada Senin (8/6/2026). Yusril memaparkan, setidaknya ada delapan agenda utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran.

Agenda tersebut meliputi pemetaan titik layanan agar mudah diakses, peninjauan ulang standar pelayanan, memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat, serta mengidentifikasi dan menghilangkan potensi praktik pungutan liar (pungli) maupun perantara (calo).

Selanjutnya, Menko Kumham Imipas menginstruksikan penguatan sistem untuk menutup celah penyimpangan, penghentian total praktik yang menyimpang dari tata kelola pemerintahan yang baik, penindakan tegas setiap indikasi pelanggaran tanpa pandang bulu, hingga pemberian perlindungan serta apresiasi bagi pegawai yang berintegritas.

“Seluruh unit layanan publik harus dipastikan mampu memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Yusril.

Terkait poin pemberantasan pungli dan penguatan sistem, Menko Kumham Imipas mengingatkan praktik ilegal sangat merusak legitimasi instansi di mata publik.

“Praktik semacam itu dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara dan merugikan aparatur yang bekerja dengan jujur,” tutur Yusril.

Satu hal, ia juga menambahkan pelayanan publik tidak boleh lagi bergantung pada pola informal, melainkan wajib berjalan berdasarkan prosedur, ketentuan, dan tata kelola yang baik.

Karena itu, Menko Kumham Imipas juga memberikan perhatian khusus pada perlindungan jajaran di lapangan. Menurutnya, pembenahan sistem harus didukung dengan ekosistem kerja yang sehat.

“Pegawai yang bekerja jujur dan menolak penyimpangan harus mendapatkan dukungan organisasi, bukan justru dikucilkan di lingkungan kerjanya,” ungkap Yusril.

Ia menekankan perbaikan pelayanan publik tidak boleh berhenti pada komitmen administratif semata, tetapi wajib diwujudkan melalui pembenahan sistem, pengawasan konsisten, serta penegakan aturan yang tegas.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, serta sejumlah pimpinan tinggi dari kementerian-kementerian terkait di bawah naungan Kemenko Kumham Imipas.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menkeu Sampaikan KEM-PKF 2027

9 Juni 2026 - 19:30 WIB

Menkeu Tegaskan Komitmen dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

9 Juni 2026 - 19:12 WIB

Pemberlakuan Batas Belanja Pegawai APBD 30 Persen, Kemendagri Perpanjang Masa Transisi

9 Juni 2026 - 19:06 WIB

Bermodus Pembayaran DAM & Badal Haji, Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Sebesar Rp1,4 Miliar

9 Juni 2026 - 12:19 WIB

Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Kelapa Sawit, Satgas Pangan Polri Siap Tindak Pelaku yang Rugikan Petani

8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kemenhaj Pastikan Kemudahan Ibadah hingga Kepulangan bagi Jemaah Gelombang Kedua di Madinah

8 Juni 2026 - 17:17 WIB

Trending di NASIONAL