Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

HUKUM · 21 Jun 2026 20:42 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional


 Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional Perbesar

Ricek.ID – Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas sekaligus residivis yang memiliki peran sentral dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.

Frans Antoni diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (18/6/2026), sebelum dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026).

Pemulangan tersangka dilakukan menggunakan pesawat melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), mengingat yang bersangkutan diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.

Frans Antoni merupakan tersangka yang telah berstatus DPO sejak 12 November 2023 berdasarkan Nomor: DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA. Dalam struktur organisasi sindikat Fredy Pratama, ia diketahui memegang peran ganda sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional.

Berdasarkan hasil penyidikan, Frans Antoni diduga menjadi otak operasional tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika yang berlangsung selama kurun waktu 2017 hingga 2023. Selama periode tersebut, ia tercatat melakukan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand sebanyak kurang lebih 168 kali perjalanan.

Setiap perjalanan membawa dana minimal Rp1 miliar yang terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia. Dana tersebut kemudian dikonversi ke dalam pecahan 1.000 Dolar Singapura sebelum dibawa keluar negeri.

Selain berperan dalam pengiriman uang lintas negara, Frans Antoni juga diketahui menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Penyidik turut menemukan keterlibatan tersangka dalam penguasaan tiga rekening penampungan Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni, yang diduga dipakai untuk menampung dan mengalirkan dana hasil kejahatan.

Setibanya di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk menelusuri seluruh aliran dana sindikat, memetakan jaringan pendukung yang masih aktif, serta memperkuat upaya pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.

Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, di Jakarta pada Sabtu (20/6/2026) mengatakan keberhasilan pengamanan Frans Antoni merupakan hasil kerja sama yang erat antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk otoritas terkait di Malaysia dan perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri.

“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” ujarnya.

Johnny menegaskan Polri akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna menelusuri aset-aset hasil tindak pidana narkotika dan menindak seluruh pihak yang terlibat.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johnny mengapresiasi sinergi antarinstansi yang telah mendukung proses pelacakan, pengamanan, hingga pemulangan tersangka ke Indonesia.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber : humas.polri.go.id

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Hadapi Penyebaran Hoaks yang Ganggu Ketertiban & Stabilitas Nasional, Pemerintah akan Lakukan Tindakan Terukur

6 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,29 Persen, BPS Sebut Didorong Konsumsi Rumah Tangga & Investasi

5 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Pada Maret 2026, BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Berkurang 430 Ribu Orang

5 Agustus 2026 - 18:51 WIB

ETLE Rekam 16.812 Pelanggaran Plat Nomor, Korlantas Polri Perkuat Sistem Face Recognition

5 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Hadapi Modus Kejahatan Digital Love Scamming, Polri Perkuat Kapasitas Personel

5 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Kejari Kotabaru Terima Pembayaran Denda Rp400 Juta dari Dua Terpidana Kasus Tambang Ilegal

5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Trending di ADVERTORIAL