Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 29 Jun 2026 17:29 WIB

Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Kasus 3C dan Premanisme Selama Semester I 2026


 Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Kasus 3C dan Premanisme Selama Semester I 2026 Perbesar

Banjarbaru, Ricek.iD – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan bersama Polres jajaran sukses menggulung 211 tersangka tindak kriminal selama periode Januari hingga Juni 2026. Operasi intensif ini difokuskan pada pemberantasan kasus 3C (Curas, Curanmor, Curat) serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

​Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol. Frido Situmorang, dalam konferensi pers di Markas Besar Polda Kalsel, Senin (29/6/2026).

​”Kami telah menyelesaikan berbagai laporan masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga,” ujar Kombes Pol. Frido.

​Berdasarkan data kepolisian, 211 tersangka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang dan wilayah di Kalimantan Selatan, mulai dari pelaku dewasa, perempuan, hingga anak-anak di bawah umur.

​Adapun sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap meliputi: ​Aksi pencurian (Curat dan Curanmor), perampokan dan pembegalan (Curas), serta
​pembunuhan dan pelanggaran hukum lainnya.

​Salah satu capaian impresif dalam operasi semester pertama ini adalah keberhasilan Ditreskrimum Polda Kalsel dalam mengungkap 100 persen kasus pembunuhan yang dilaporkan sepanjang Januari–Juni 2026.

​Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berharga dan alat kejahatan, di antaranya: Senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam), sejumlah kendaraan bermotor roda dua, uang tunai, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen penting lainnya.

​Kombes Pol. Frido Situmorang menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak akan berhenti di sini. Ia menginstruksikan seluruh jajaran Polres dan unit di bawah naungan Polda Kalsel untuk tetap maksimal dalam merespons laporan masyarakat.

​”Polda Kalsel berkomitmen kuat menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan setiap kasus diselesaikan hingga tuntas demi menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga Banua,” tegasnya.

​Mengakhiri keterangannya, Kombes Pol. Frido mengimbau masyarakat untuk tetap runtut dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Pewarta: Rachman

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Bareskrim Polri Tetapkan Ratusan Tersangka

26 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bareskrim Polri Amankan Tersangka Peredaran Vape yang Mengandung Etomidate di Medan

25 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kecam Pelecehan Seksual Atlet Menembak Remaja, Menpora Dukung Penegakan Hukum & Pelindungan Korban

24 Juni 2026 - 17:54 WIB

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Trending di HUKUM