Ricek.ID – Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Lambung Mangkurat (FMIPA ULM) laksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pendampingan legalitas usaha dan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku UMKM frozen food di kawasan Martapura pada Rabu (1/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas produk sekaligus penerapan standar keamanan pangan agar produk yang dihasilkan aman dikonsumsi, memiliki mutu yang terjamin, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Pengabdian kepada masyarakat tersebut diketuai oleh apt. Fadlilaturrahmah bersama tim dosen Program Studi Farmasi FMIPA ULM, yakni Prof. apt. Sutomo, apt. Arnida dan apt. Nani Kartinah. Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Program Studi Farmasi, yaitu Agnes Shalomitha Putri Andary, Aditya Nugraha, Lunar Maulidivana Mumtaz, La Sarah Azizah, dan Stefani Uli Tampubolon.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi mengenai legalitas pangan olahan serta penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dari Mokhamad Hartono Edi, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai Besar POM di Banjarbaru yang juga merupakan fasilitator pendampingan UMKM pangan olahan, obat bahan alam, dan kosmetik.
Materi yang disampaikan mencakup pentingnya perizinan pangan olahan, persyaratan memperoleh izin edar, hingga penerapan CPPOB sebagai standar untuk menjamin keamanan, mutu, dan kualitas produk yang dipasarkan kepada masyarakat.
Pendampingan teknis juga diberikan oleh Muhammad Juli Ridhani, Pengelola Layanan Operasional Balai Besar POM di Banjarbaru sekaligus fasilitator pendampingan UMKM. Ia memberikan arahan mengenai berbagai persyaratan teknis yang harus dipenuhi pelaku usaha dalam proses pembinaan menuju pemenuhan standar keamanan pangan.
Selama kegiatan, para pelaku UMKM mengikuti sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, tanya jawab, hingga konsultasi langsung mengenai penerapan higiene dan sanitasi, tata letak ruang produksi, pengendalian proses produksi, penyimpanan, pengemasan, pelabelan, serta proses pengurusan legalitas produk sesuai ketentuan Badan POM.
Melalui pendampingan ini, Program Studi Farmasi FMIPA ULM berharap pelaku UMKM frozen food di Martapura mampu memenuhi seluruh persyaratan legalitas, menerapkan prinsip-prinsip CPPOB secara konsisten, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas peluang pemasaran sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk pangan olahan lokal.













