Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

DAERAH · 2 Jul 2026 16:51 WIB

Tingkatkan Legalitas & Standar Keamanan Pangan, Program Studi Farmasi ULM Berikan Pendampingan bagi UMKM Frozen Food Martapura


 Tingkatkan Legalitas & Standar Keamanan Pangan, Program Studi Farmasi ULM Berikan Pendampingan bagi UMKM Frozen Food Martapura Perbesar

Ricek.ID – Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Lambung Mangkurat (FMIPA ULM) laksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pendampingan legalitas usaha dan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku UMKM frozen food di kawasan Martapura pada Rabu (1/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas produk sekaligus penerapan standar keamanan pangan agar produk yang dihasilkan aman dikonsumsi, memiliki mutu yang terjamin, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Pengabdian kepada masyarakat tersebut diketuai oleh apt. Fadlilaturrahmah bersama tim dosen Program Studi Farmasi FMIPA ULM, yakni Prof. apt. Sutomo, apt. Arnida dan apt. Nani Kartinah. Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Program Studi Farmasi, yaitu Agnes Shalomitha Putri Andary, Aditya Nugraha, Lunar Maulidivana Mumtaz, La Sarah Azizah, dan Stefani Uli Tampubolon.

Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi mengenai legalitas pangan olahan serta penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dari Mokhamad Hartono Edi, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai Besar POM di Banjarbaru yang juga merupakan fasilitator pendampingan UMKM pangan olahan, obat bahan alam, dan kosmetik.

Materi yang disampaikan mencakup pentingnya perizinan pangan olahan, persyaratan memperoleh izin edar, hingga penerapan CPPOB sebagai standar untuk menjamin keamanan, mutu, dan kualitas produk yang dipasarkan kepada masyarakat.

Pendampingan teknis juga diberikan oleh Muhammad Juli Ridhani, Pengelola Layanan Operasional Balai Besar POM di Banjarbaru sekaligus fasilitator pendampingan UMKM. Ia memberikan arahan mengenai berbagai persyaratan teknis yang harus dipenuhi pelaku usaha dalam proses pembinaan menuju pemenuhan standar keamanan pangan.

Selama kegiatan, para pelaku UMKM mengikuti sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, tanya jawab, hingga konsultasi langsung mengenai penerapan higiene dan sanitasi, tata letak ruang produksi, pengendalian proses produksi, penyimpanan, pengemasan, pelabelan, serta proses pengurusan legalitas produk sesuai ketentuan Badan POM.

Melalui pendampingan ini, Program Studi Farmasi FMIPA ULM berharap pelaku UMKM frozen food di Martapura mampu memenuhi seluruh persyaratan legalitas, menerapkan prinsip-prinsip CPPOB secara konsisten, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas peluang pemasaran sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk pangan olahan lokal.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

HUT TNI ke-81, Kapolres Tanah Laut Beri Kejutan untuk Dandim

6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

DPRD Kotabaru Minta PLN Jelaskan Pemadaman Listrik Bergilir

6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Terima Kunjungan Kedutaan Besar Belanda, Pemprov Kalsel Siapkan Surat Permohonan Pengembalian Benda Bersejarah

5 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Gubernur Kalsel Minta Kepala Sekolah Pastikan Tak Ada Pungutan Liar hingga Penggunaan BOS Sesuai Pertanggungjawaban

5 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Bupati Kotabaru Gandeng PT STC Cari Solusi Air Bersih Hadapi Kemarau

5 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Perlindungan Konsumen Butuh Ekosistem, Bukan Sekadar Aturan

5 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Trending di ARTIKEL