Ricek.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru tegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru Bulan Juli Tahun 2026 di Aula Gawi Sabarataan pada Senin (6/7/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi momentum menyatukan langkah seluruh perangkat daerah dalam mengawal program prioritas pembangunan. Fokus utama rapat kali ini adalah memastikan seluruh perangkat daerah tetap berkonsentrasi pada pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, dengan mengedepankan peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan setiap kebijakan, perencanaan, hingga penganggaran harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, sehingga pembangunan daerah berjalan searah dengan agenda pembangunan nasional.
Sirajoni menekankan pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat konektivitas, serta mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan.
Selain membahas program pembangunan, Sirajoni juga memberikan perhatian serius terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menindaklanjuti petunjuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai integritas pengelolaan anggaran daerah.
“Prinsip utama dalam pemerintahan adalah berbuat kebenaran dan membelanjakan anggaran secara jujur. Para pejabat diminta agar tidak ragu atau takut bertindak asalkan sesuai dengan aturan,” tegas Sekda.
Arahan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, persoalan ketertiban umum juga menjadi perhatian. Pesatnya pertumbuhan tempat usaha, khususnya kafe dan pusat kuliner, dinilai mulai berdampak pada keterbatasan ruang parkir yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Karena itu, Sirajoni meminta adanya koordinasi yang lebih intensif dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan penataan parkir secara menyeluruh, sekaligus memastikan pengelolaan retribusi parkir berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan baru.
“Perlu adanya koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan guna menata lalu lintas dan memastikan penarikan retribusi parkir berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru. Selain itu juga, fenomena antrean panjang di sejumlah SPBU telah menyebabkan gangguan terhadap ketertiban umum akibat antrean BBM di SPBU,” ujar Sekda.
Tak hanya itu, tingginya harga LPG di tingkat masyarakat turut menjadi sorotan. Berdasarkan laporan yang diterima, harga jual LPG di lapangan mencapai sekitar Rp50.000 per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berada di kisaran Rp18.500.
Menanggapi kondisi tersebut, Sirajoni menginstruksikan Dinas Perindustrian untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menelusuri rantai distribusi LPG di Kota Banjarbaru dan memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
“Dinas Perindustrian diminta segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memeriksa rantai distribusi LPG di Kota Banjarbaru. Langkah ini krusial untuk mencegah dampak lanjutan terhadap inflasi dan perekonomian masyarakat luas,” katanya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemko Banjarbaru menegaskan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari keberhasilan fisik semata, tetapi juga dari hadirnya pemerintahan yang responsif, berintegritas, serta mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Sumber : Media Center Banjarbaru













