Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

Banjarmasin · 6 Jul 2026 18:27 WIB

Pemko & DPRD Banjarmasin Sepakati Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025


 Pemko & DPRD Banjarmasin Sepakati Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Perbesar

Ricek.ID – Wali Kota Banjarmasin M. Yamin HR bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin setujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin pada Senin (6/7/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota Yamin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama,” ujarnya.

Wali Kota berharap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Yamin, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” tambahnya.

Yamin berharap kolaborasi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Banjarmasin.

Dalam Rapat Paripurna ini juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama sebagai bentuk komitmen DPRD dan Pemko Banjarmasin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi pembangunan Kota Banjarmasin yang semakin maju dan sejahtera.

Sumber : Prokom Banjarmasin

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun

1 November 2026 - 19:34 WIB

Pemprov Kalsel Uji Efektivitas Pemadaman Karhutla dengan Cairan Surfaktan untuk Operasi Water Bombing

31 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Perluas Lapangan Pekerjaan & Tekan Angka Pengangguran, ‎Gubernur Apresiasi Program POLIRAN Polda Kalsel

31 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Perkuat Sinergi untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda PAUD Kalsel Hadiri Milad ke-24 IGRA

31 Oktober 2026 - 11:10 WIB

PWI & PT Pelsart Bagikan Bantuan Tandon Air untuk Warga Terdampak Krisis Air Bersih di Kotabaru

30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Perpustakaan Sekolah

29 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Trending di ADVERTORIAL