Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

ADVERTORIAL · 13 Jul 2026 19:18 WIB

Pemkab Kotabaru Sampaikan KUA-PPAS 2027 & Tiga Raperda Prioritas dalam Rapat Paripurna DPRD


 Pemkab Kotabaru Sampaikan KUA-PPAS 2027 & Tiga Raperda Prioritas dalam Rapat Paripurna DPRD Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-16 Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru pada Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti dan dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, jajaran kepala SKPD, anggota DPRD, serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas bersama DPRD.

Pidato Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Wakil Bupati menegaskan, penyusunan APBD 2027 mengacu pada prioritas pembangunan daerah dengan berlandaskan visi “Kotabaru Hebat” (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh).

Dalam paparannya, proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 ditargetkan mencapai Rp3,87 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan sebesar Rp3,96 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Kebijakan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung layanan dasar masyarakat, percepatan penanggulangan kemiskinan, serta pencapaian target pembangunan daerah sesuai RPJMD 2025–2029.

Selain penyampaian KUA-PPAS, Pemkab Kotabaru juga mengajukan tiga Raperda untuk dibahas bersama DPRD, yaitu:

1. Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, sebagai pedoman percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu.

2. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, guna memperkuat jati diri dan melestarikan kearifan lokal.

3. Raperda tentang Desa Wisata atau Kampung Wisata, sebagai landasan pengembangan pariwisata berbasis pemberdayaan masyarakat.

Ketiga raperda ini diharapkan menjadi landasan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, pelestarian budaya, dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

Pemerintah daerah juga berharap seluruh rancangan yang disampaikan dapat segera dibahas, sehingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen secara simbolis kepada anggota DPRD Kotabaru, Nurhaida, sebagai tanda dimulainya proses pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

HUT ke-81 RI, 28 Batang Panjat Pinang Semarakkan Perayaan di Desa Panggung Tanah Laut

29 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Relawan UNIVSM Peduli Bagi Masker Gratis Sembari Galang Dana Korban Kebakaran

29 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pemilihan Kepala Desa

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Indocement Tarjun Perkuat Sinergi dengan Media Kotabaru Lewat Media Gathering

26 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Trending di ADVERTORIAL