Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

NASIONAL · 13 Jul 2026 21:07 WIB

Menpora Saksikan Pengambilan Sumpah Mitchell Lee Baker Sebagai WNI untuk Bela Timnas Indonesia


 Menpora Saksikan Pengambilan Sumpah Mitchell Lee Baker Sebagai WNI untuk Bela Timnas Indonesia Perbesar

Ricek.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir hadiri pengambilan sumpah/janji setia pewarganegaraan RI kepada atlet sepak bola Mitchell Lee Baker di Selasa Gedung Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta Selatan pada Senin (13/7/2026).

Melalui pengambilan sumpah/janji setia ini, Mitchell menanggalkan kewarganegaraan sebelumnya yaitu Australia, untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Penyerang tim sepak bola Georgetown University ini mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui garis keturunan Indonesia dari kakeknya Han Koen Lie yang lahir di Yogyakarta dan neneknya Li Nio The Lie yang lahir di Semarang.

“Saya berjanji melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas,” ucap Mitchell melafalkan sumpah/janji setia.

Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Mitchell yang baru saja diambil sumpah dan janji setianya menjadi WNI. Menurut Dirjen, dengan diambil sumpah dan janji setia ini, saudara telah resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Momentum ini bukan sekadar tentang perubahan status perubahan kewarganegaraan saudara, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebut Dirjen Widodo.

Dijelaskan, naturalisasi atau kewarganegaraan merupakan mekanisme negara untuk memberikan kesempatan pada warga negara asing untuk mendapatkan kewarganegaraannya. Sebagaimana dalam Pasal 20 Undang-Undang (UU) nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. UU tersebut telah mengatur perihal pemberian kewarganegaraan RI yang dapat dilakukan melalui proses naturalisasi bagi orang asing yang telah berjasa terhadap kepentingan NKRI.

“Pemberian kewarganegaraan bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara tersebut, diterapkan salah satunya untuk merekrut atlet asing yang akan menjadi bagian dari tim nasional sepak bola Indonesia,” terang Dirjen.

“Proses naturalisasi para atlet ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah di bidang olahraga. Atlet yang menjadi WNI harus dapat memberikan dampak positif kepada bangsa indonesia dan kemajuan olahraga Indonesia,” sambung Widodo.

Dirjen memaparkan, naturalisasi atlet sepak bola yang baru saja diambil sumpahnya merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Indonesia pada beberapa agenda besar yang ada di kejuaraan FIFA. Dengan kehadiran para atlet yang baru dinaturalisasi ini, diyakini tim nasional kita akan lebih kuat dan kompetitif.

“Visi Indonesia untuk menjadi salah satu kekuatan sepak bola di asia, tidaklah mustahil. Dengan kerja keras dan dukungan dari semua pihak, kita dapat meraih keberhasilan yang begitu telah lama kita nantikan,” kata Widodo.

Menurut Dirjen, salah satu bentuk dan perhatian yang diberikan pemerintah untuk memajukan olahraga nasional adalah turut aktif mengawal proses naturalisasi bagi atlet-atlet asing. Kemenkum dalam hal ini mengemban tugas dan fungsi sekaligus injector, dalam melakukan pelayanan hukum terhadap permohonan dari naturalisasi para atlet sepak bola di Indonesia.

Sebagaimana pada Mitchell Lee Baker, yang setelah melalui semua prosedur dan tahapan, kini telah diambil sumpah dan janji setianya menjadi WNI.

“Saya ingin menyampaikan kepada Saudara yang telah diambil sumpahnya untuk dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik sebagai warga negara Indonesia. Dan terus kita sama-sama berjuang untuk meraih prestasi demi bangsa yang kita cintai,” tandas Dirjen.

Atas rampungnya naturalisasi ini, Menpora Erick mengucapkan selamat kepada Mitchell Lee Baker yang telah menyandang status WNI. “Selamat ya,” ucap Menpora menyalami pemuda 19 tahun itu seusai acara.

Sebelumnya Erick menyampaikan, naturalisasi merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional. Naturalisasi ini terjadi dengan dukungan pihak-pihak terkait, meliputi Komisi XIII DPR RI, dan juga kepengurusan cabang olahraga (cabor).

“Di mana sesuai RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Red.) Bapak Presiden bahwa kita punya target-target di SEA Games, Asian Games, Olimpiade bahkan juga Piala Dunia,” tutur Menpora.

Naturalisasi ini, lanjut Menpora, juga bagian komitmen pemerintah, dan DPR RI untuk membuka jalan prestasi anak bangsa. Prestasi para atlet yang sudah mengibarkan bendera Merah Putih dan juga mencerminkan kedigdayaan olahraga Indonesia.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita terus dorong peningkatan olahraga dan merangkul semua pihak yang bisa mengibarkan bendera Merah Putih,” urai Erick.

Menpora juga menjelaskan naturalisasi ini juga mengacu pada langkah strategis yang dilakukan negara-negara lain dalam memajukan olahraga. Dalam hal ini Kemenpora terbuka terhadap pengajuan naturalisasi atlet dari berbagai cabor, bukan hanya sepak bola.

Contohnya cabor renang, melalui Masniari Wolf yang telah mempersembahkan tiga medali emas SEA Games dan Felix Viktor Iberle, keturunan campuran Indonesia dan Jerman, yang telah berkontribusi menyumbangkan medali emas bagi Indonesia.

“Potensi-potensi seperti inilah yang menjadi alasan kami membuka diri terhadap naturalisasi, tanpa cabang-cabang olahraga melupakan pembangunan dari tingkat akar rumput (grassroots),” tegas Erick.

Sumber : kemenpora.go.id

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemerintah & DPR RI Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

2 September 2026 - 23:20 WIB

Sambut MTQ Nasional XXXI 2026, Jawa Tengah Siapkan Panggung hingga Ruang Penjurian

2 September 2026 - 23:18 WIB

Rapat Paripurna DPR RI, Destry Damayanti Disetujui sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031

1 September 2026 - 21:38 WIB

Dorong Pertumbuhan 6 Persen, Pemerintah Rancang Strategi Ekonomi & Fiskal 2027

1 September 2026 - 21:36 WIB

Persaingan Antar-Daerah Makin Merata, Kejurprov Triathlon Kalsel 2026 Sukses Gali Talenta Muda

1 September 2026 - 21:05 WIB

GMKI Perluas Ekosistem Digital, Gandeng AIM ASEAN untuk Pengembangan Kader & UMKM

29 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Trending di NASIONAL