Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Banjarmasin · 15 Jul 2026 05:13 WIB

100 Pelaku Usaha di Kota Banjarmasin Ikuti Sosialisasi Izin Edar Produk IKM 2026


 100 Pelaku Usaha di Kota Banjarmasin Ikuti Sosialisasi Izin Edar Produk IKM 2026 Perbesar

Ricek.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mewakili Wali Kota Banjarmasin, buka kegiatan Sosialisasi Izin Edar Produk Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Banjarmasin 2026 di Rumah Kemasan Pemko Banjarmasin pada Selasa (14/7/2026).

Ichrom dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk memberikan pemahaman kepada pelaku IKM terkait regulasi peredaran produk.

“Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin hari ini melaksanakan kegiatan sosialisasi izin edar terhadap 100 IKM Kota Banjarmasin,” ujar Ichrom.

Sekda menjelaskan animo pelaku IKM untuk mengikuti kegiatan ini cukup tinggi. Tercatat sekitar 180 pelaku usaha mendaftar. Namun karena keterbatasan kuota, Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan proses verifikasi sehingga terpilih 100 IKM yang mengikuti sosialisasi ini.

Sementara itu untuk memperkuat materi, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari instansi terkait.

“Ada dua narasumber, satu dari Bea Cukai dan satu lagi dari BPOM, terkait dengan kandungan-kandungan atau komposisi yang ada pada makanan yang akan diedarkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ichrom menegaskan pentingnya izin edar bagi produk IKM agar dapat beredar secara aman dan sesuai aturan.

“Izin edar ini sangat penting karena kita harus mengetahui apa saja sebenarnya isi dalam makanan yang diedarkan kepada masyarakat. Makanya kita libatkan hari ini BPOM dan juga Bea Cukai untuk memberikan materi-materi yang diperlukan oleh kawan-kawan IKM,” pungkas Sekda.

Sumber : Prokom Banjarmasin

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

HUT ke-81 RI, 28 Batang Panjat Pinang Semarakkan Perayaan di Desa Panggung Tanah Laut

29 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Relawan UNIVSM Peduli Bagi Masker Gratis Sembari Galang Dana Korban Kebakaran

29 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pemilihan Kepala Desa

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Indocement Tarjun Perkuat Sinergi dengan Media Kotabaru Lewat Media Gathering

26 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Trending di ADVERTORIAL