Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Banjarmasin · 16 Jul 2026 18:06 WIB

Tindaklanjuti Arahan Wali Kota Banjarmasin, Sekda Pastikan Kebersihan TPS & Imbau Warga Buang Sampah Sesuai Jadwal


 Tindaklanjuti Arahan Wali Kota Banjarmasin, Sekda Pastikan Kebersihan TPS & Imbau Warga Buang Sampah Sesuai Jadwal Perbesar

Ricek.ID – Menindaklanjuti arahan Wali Kota Banjarmasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar laksanakan peninjauan langsung ke sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Banjarmasin pada Kamis (16/7/2026).

Peninjauan dilakukan di beberapa titik TPS,yang meliputi kawasan Jalan Banua Anyar, Jalan Sungai Lulut, Jalan Darma Praja, Jalan Yudistira, Pasar Lima, dan Pasar Teluk Dalam.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi TPS dalam keadaan bersih serta sarana penunjangnya berfungsi dengan baik. Selain itu, Pemko Banjarmasin juga ingin melihat langsung kepatuhan masyarakat dalam membuang sampah.

“Atas arahan Bapak Wali Kota, kami turun langsung mengecek TPS-TPS. Kami ingin memastikan kebersihan terjaga dan tidak ada penumpukan sampah yang bisa menimbulkan bau serta gangguan kesehatan,” ujar Ichrom Muftezar di sela peninjauan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada jam yang telah ditentukan oleh petugas kebersihan. Pembuangan sampah di luar jam operasional dinilai menjadi salah satu penyebab TPS cepat penuh dan menimbulkan tumpukan di luar kontainer.

“Kami mohon kerja sama warga. Buanglah sampah sesuai jadwal yang ditentukan. Dengan begitu, petugas bisa mengangkut tepat waktu dan lingkungan tetap bersih,” tambahnya.

Pemko Banjarmasin menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin ke TPS-TPS di wilayah kota. Penataan dan kebersihan lingkungan menjadi prioritas untuk mewujudkan Banjarmasin yang bersih, nyaman, dan sehat bagi seluruh warga.

“Untuk itu sarga dilarang keras membuang sampah di TPS mulai pukul 06.00 WITA sampai pukul 20.00 WITA. Sampah yang dibuang harus dalam kondisi terbungkus dengan rapi dan wajib dipilah dari rumah, tidak diperbolehkan membuang sampah di sungai maupun di badan jalan,” pungkasnya.

Sumber : Prokom Banjarmasin

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Optimalkan Penyaluran Biosolar di Tengah Meningkatnya Permintaan

16 Juli 2026 - 18:20 WIB

Jalan Amblas di Sungai Lulut, Dishub Kalsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Usai Penutupan Jalan

16 Juli 2026 - 18:19 WIB

Wabup Banjar Dampingi Tim Bappenas Observasi Program Penurunan Stunting di Dua Titik

16 Juli 2026 - 18:16 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk, Pemkab Banjar Jalin Sinergi dengan Lembaga Keagamaan

16 Juli 2026 - 18:12 WIB

Manfaatkan Aset Bank Indonesia, Pemprov Kalsel Ingin Hidupkan Kembali Industri Intan Martapura

16 Juli 2026 - 18:09 WIB

Hadiri RALB KPRI Barakat Mandiri Sejahtera, Sekda Banjar Minta Koperasi Bangkit dengan Tata Kelola Baru

16 Juli 2026 - 18:02 WIB

Trending di ADVERTORIAL