Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

HEADLINE · 24 Jul 2026 08:53 WIB

Masih Lengkapi Alat Bukti, Kejari Banjar Belum Tentukan Tersangka Kasus RS Tipe D Gambut


 Masih Lengkapi Alat Bukti, Kejari Banjar Belum Tentukan Tersangka Kasus RS Tipe D Gambut Perbesar

Ricek.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut yang tengah bergulir.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, pada Kamis (23/7/2026) menjelaskan penyidik masih berfokus melengkapi rangkaian pembuktian sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. Salah satu yang masih didalami ialah dokumen hasil penyitaan serta proses penghitungan potensi kerugian negara.

“Masih ada satu alat bukti yang harus kami lengkapi dari dokumen yang telah disita. Selain itu, nilai kerugian negara juga masih dalam proses perhitungan,” katanya.

Menurut Robert, penetapan tersangka tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena seluruh unsur pembuktian harus dipenuhi sesuai ketentuan hukum. Ia mengibaratkan proses penyidikan tersebut sebagai perjalanan panjang yang membutuhkan waktu.

“Kalau dianalogikan, proses ini seperti berjalan kaki dari Banjarbaru menuju Balangan. Artinya, masih ada tahapan yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Robert menambahkan sebelumnya tim penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait perkara tersebut. Hasil pemeriksaan itu menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Ia juga menjelaskan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dilakukan setelah perkara resmi naik ke tahap penyidikan guna mencari dan mengamankan alat bukti yang diperlukan.

Kejari Banjar memastikan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme hukum. Penyidik menegaskan penetapan tersangka baru akan dilakukan apabila seluruh alat bukti telah dianggap memenuhi syarat.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

BPBD Banjar Bekali Warga Sungai Tandipah Strategi Pemulihan Ekonomi Pascabencana

24 Juli 2026 - 14:01 WIB

Banjar Corner Hadir, Nongkrong di Kafe Kini Bisa Sekaligus Menambah Wawasan

24 Juli 2026 - 08:59 WIB

Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Satreskrim Polres Banjarbaru Tetapkan Dua Orang Tersangka

24 Juli 2026 - 08:56 WIB

Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D, DPRD Banjar Berharap Pembangunan Tetap Berlanjut

23 Juli 2026 - 22:59 WIB

DPRD Banjar Dukung Penuh Upaya Pekauman Ulu Sulap Sungai Jadi Destinasi Wisata Baru

23 Juli 2026 - 22:56 WIB

Menko Kumham Imipas Tegaskan Buronan Interpol Bukan Ulama Palestina

23 Juli 2026 - 19:25 WIB

Trending di HUKUM