Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

ADVERTORIAL · 27 Jul 2026 19:44 WIB

Cegah Kekerasan & Kejahatan Siber terhadap Perempuan & Anak di Lingkungan Pendidikan, Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama


 Cegah Kekerasan & Kejahatan Siber terhadap Perempuan & Anak di Lingkungan Pendidikan, Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) perkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak di Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan, dan Pondok Pesantren se-Kalsel.

Penandatanganan nota kesepakatan di Banjarbaru pada Senin (27/7/2026) tersebut melibatkan Pemprov Kalsel, Polda Kalsel, instansi terkait, serta 21 perguruan tinggi di Kalsel sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk ancaman kejahatan di ruang digital.

Gubernur Kalsel Muhidin mengatakan pembentukan forum bersama ini menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) yang akan bekerja secara terkoordinasi.

“Hari ini kita melaksanakan nota kesepakatan pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama pemerintah daerah, Polda Kalsel, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar pelaksanaannya lebih konkret di lapangan,” ujar Muhidin

Menurutnya, ruang lingkup forum nantinya tidak hanya berfokus pada penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga mencakup pencegahan kejahatan siber yang semakin berkembang di era digital.

“Kita ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital. Satgas nantinya akan turun langsung ke sekolah-sekolah, termasuk saat pelaksanaan upacara, untuk memberikan pemahaman agar anak-anak mengetahui dampak dan konsekuensi dari berbagai bentuk penyimpangan maupun tindak kekerasan,” katanya.

Sementara itu Kapolda Kalsep, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan perkembangan teknologi informasi membawa manfaat besar bagi dunia pendidikan, namun juga menghadirkan ancaman baru yang perlu diantisipasi bersama.

“Saat ini ancaman terhadap perempuan dan anak tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital dalam bentuk cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital hingga penyebaran konten yang dapat merusak perkembangan mental dan moral anak,” ungkapnya.

Kapolda menilai perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban sehingga perlindungan tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, satuan pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat. Forum bersama ini menjadi wadah koordinasi, komunikasi, edukasi, pendampingan korban hingga penegakan hukum secara terpadu dan berkelanjutan,” jelasnya.

Rosyanto berharap penandatanganan nota kesepakatan tidak berhenti sebagai seremoni administratif, melainkan menjadi awal lahirnya langkah-langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kalsel.

“Sinergi yang kuat akan melahirkan perlindungan yang nyata. Perlindungan yang nyata akan melahirkan generasi yang tangguh, cerdas, dan berkarakter. Mari jadikan forum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan siber,” pungkasnya.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ketua TP PKK Kalsel Dukung Lomba Kreasi MPASI Tepat Gizi & Sesuai Usia

28 Juli 2026 - 20:45 WIB

Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

28 Juli 2026 - 20:40 WIB

Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun & Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan Eksisting BSI

28 Juli 2026 - 12:57 WIB

16 Tim Pelajar Putri Berlaga Rebut Juara di PERWOSI CUP I 2026

28 Juli 2026 - 12:53 WIB

Audiensi dengan PLN UP3 Banjarmasin, Pemko Banjarmasin Dorong Percepatan Penanganan Pemadaman Bergilir

27 Juli 2026 - 19:53 WIB

Kabupaten Banjar Dilanda Pemadaman Listrik, Bupati Minta Satpol PP Perkuat Pengamanan

27 Juli 2026 - 19:50 WIB

Trending di ADVERTORIAL