Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

HEADLINE · 2 Agu 2026 12:15 WIB

Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru


 Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru Perbesar

Ricek.ID- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru mengamankan seorang pria berinisial SA (26), warga Kabupaten Tanah Bumbu, atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Banjarbaru pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunadi, mengatakan kasus tersebut bermula saat korban bernama Normarina (33) ditawari pekerjaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru pada 26 Mei 2026.

“Pelapor merasa tertarik saat ditawari pekerjaan tersebut. Pelaku memastikan akan membantu mengurus proses masuk kerja di Polres Banjarbaru,” ujar IPDA Kardi Gunadi.

Korban kemudian menyerahkan identitas beserta sejumlah dokumen kepada pelaku. Setelah itu, pelaku meminta uang secara bertahap dengan berbagai alasan, mulai dari biaya seragam sebesar Rp1.530.000, biaya medical check up Rp950.000, vaksin booster Rp300.000, hingga uang jaminan kepada Kapolres Banjarbaru sebesar Rp1,5 juta.

“Pelapor kembali dimintai uang untuk jaminan kepada Bapak Kapolres Banjarbaru sebesar Rp1,5 juta,” katanya.

Setelah seluruh uang diserahkan, pelaku meminta korban menunggu dengan alasan akan menyampaikan proses tersebut kepada Kapolres Banjarbaru. Korban bahkan dijanjikan akan dipanggil untuk menghadap Kapolres.

Namun, hingga beberapa waktu berlalu, panggilan tersebut tidak pernah ada. Saat korban kembali menanyakan kepastian, pelaku berdalih KTP korban pernah digunakan untuk pinjaman online.

“Korban kembali dimintai uang sebesar Rp2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut. Korban mengaku tidak dapat membayar dengan nominal tersebut,” ungkap Kardi.

Merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian meminta seluruh uang yang telah disetorkan dikembalikan. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Banjarbaru.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru untuk meyakinkan korban. Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara selama sekitar enam bulan.

“Keduanya sedang menjalani hubungan asmara selama enam bulan lamanya,” beber Kardi.

Selain itu, pelaku mengaku seluruh uang yang diterima dari korban diperoleh melalui transfer dan telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.330.000.

Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga tidak hanya sekali menjalankan modus serupa.

“Pelaku melakukan penipuan dengan mengatasnamakan anggota Polri sebanyak dua kali, satu di Banjarbaru dan satu di Martapura,” pungkas Kardi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan atau pekerjaan di institusi kepolisian dengan meminta sejumlah uang, karena seluruh proses rekrutmen Polri dilakukan secara resmi, transparan, dan tanpa dipungut biaya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun

1 November 2026 - 19:34 WIB

Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga

1 November 2026 - 10:46 WIB

Ungkap Pabrik Miras Oplosan Rumahan di Martapura, Polres Banjar Sita Ratusan Liter

31 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Perempuan 59 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

31 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap

30 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

27 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Trending di HUKUM