Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

ADVERTORIAL · 31 Agu 2026 18:50 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda


 DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I Rapat ke-4 Tahun Sidang 2026/2027 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin (31/8/2026).

Rapat dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD Kabupaten Kotabaru. Rapat dinyatakan memenuhi ketentuan tata tertib dan resmi dibuka serta terbuka untuk umum.

Rapat paripurna tersebut memiliki agenda utama penyampaian laporan akhir proses pembahasan DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap satu buah Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam laporan akhirnya, DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, antara lain terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi dan efektivitas belanja, kesiapan pelaksanaan belanja modal, transparansi dan akuntabilitas anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

DPRD juga menekankan agar perubahan APBD 2026 lebih diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan di wilayah pesisir, kepulauan dan pedalaman.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara optimal, menghindari gagal bayar, serta menyelesaikan kewajiban pembayaran atas pekerjaan sebelumnya.

Setelah melalui pembahasan di tingkat fraksi, komisi, serta Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kotabaru.

Persetujuan tersebut kemudian dituangkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2026 dan keputusan bersama DPRD dengan Bupati Kotabaru.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Kabupaten Kotabaru dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas Raperda yang telah disetujui tersebut.

Dalam pendapat akhir Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga Raperda Perubahan APBD 2026 dapat disepakati bersama.

Pemerintah daerah berharap Perda yang nantinya ditetapkan dan diundangkan dapat segera ditindaklanjuti melalui petunjuk pelaksanaan sehingga mampu menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kotabaru, selanjutnya Raperda ini dapat ditetapkan dan dikembangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” demikian disampaikan dalam pendapat akhir Bupati.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga berharap pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan visi dan misi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala SKPD dan kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, unsur TNI/Polri, Kementerian Agama, serta insan pers.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

HUT ke-81 RI, 28 Batang Panjat Pinang Semarakkan Perayaan di Desa Panggung Tanah Laut

29 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Relawan UNIVSM Peduli Bagi Masker Gratis Sembari Galang Dana Korban Kebakaran

29 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pemilihan Kepala Desa

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Indocement Tarjun Perkuat Sinergi dengan Media Kotabaru Lewat Media Gathering

26 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Cadangan Air Riam Kanan Terbatas, Masyarakat Diminta Bijak Menggunakan Air

25 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Trending di DAERAH