Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

NASIONAL · 6 Sep 2026 19:41 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Bandara Soekarno-Hatta Perpanjang Waktu Tutup Operasional


 Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Bandara Soekarno-Hatta Perpanjang Waktu Tutup Operasional Perbesar

Ricek.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara prihatin terhadap kejadian erupsi Gunung Anak Krakatau dan terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif bersama dengan operator penerbangan, pengelola bandara, layanan navigasi penerbangan, dan BMKG terhadap dampak aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap operasional penerbangan, khususnya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).

Berdasarkan NOTAM Nomor A3341/26, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara dari pukul 01.30 WIB s.d. 09.30 WIB. Penutupan wilayah udara ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil paper test pada Minggu (6/9) pukul 00.35 WIB – 01.05 WIB yang menunjukkan hasil positif sebaran abu vulkanik.

Selanjutnya, hasil paper test terbaru dari Stasiun Meteorologi Kelas I Soekarno Hatta (Gedung 725 AMOS) pada pukul 06.05 WIB – 06.35 WIB juga menunjukkan hasil positif adanya indikasi sebaran abu vulkanik di area Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta sehingga penutupan bandara diperpanjang hingga Minggu (6/9) pukul 09.30 WIB sesuai NOTAM Nomor A3344/26 NotamR A3341/26.

Berdasarkan pembaruan data hingga 6 September 2026 pukul 05.30 WIB, berikut rincian dampak operasional penerbangan:

Saat ini, pihak bandara memastikan bahwa seluruh pesawat yang sedang Remain Over Night (RON) berada dalam kondisi aman. Terdapat total 170 pesawat yang disiagakan di area apron dengan rincian:
• Terminal 1: 66 pesawat
• Terminal 2: 51 pesawat
• Terminal 3: 49 pesawat
• Kargo: 4 pesawat

Berdasarkan NOTAM penutupan wilayah udara periode 01.30 s.d. 09.30 WIB, tercatat sebanyak 209 pergerakan penerbangan terdampak dengan rincian per terminal:

• Total penumpang terdampak pada periode penutupan ini mencapai 22.798 penumpang.

Rute penerbangan dengan jumlah pergerakan terdampak terbanyak meliputi:

• Domestik Utama: Makassar (UPG) dengan total 16 pergerakan pesawat.
• Internasional Utama: Singapura (SIN) dengan total 11 pergerakan pesawat.

Rincian penanganan status penerbangan internasional mencakup 16 pembatalan, 7 penundaan, dan 5 penjadwalan kembali untuk rute Singapura (SIN), Hong Kong (HKG), Sydney (SYD), Seoul/Incheon (ICN), Doha (DOH), Amsterdam (AMS), dan Kuala Lumpur (KUL). Sedangkan pada penerbangan domestik terdapat 4 pembatalan dan 1 penerbangan yang dialihkan untuk rute Lampung (TKG), Denpasar (DPS), dan Surabaya (SUB).

Fokus utama seluruh petugas bandara dan maskapai saat ini adalah memberikan informasi secara berkala, memastikan ketersediaan ruang tunggu, serta memberikan penanganan sesuai prosedur.

Ditjen Perhubungan Udara memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan jadwal penerbangan mengingat adanya potensi dampak berantai (cascading impact) terhadap rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan berikutnya, serta kapasitas terminal. Aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional. Penyesuaian operasional penerbangan akan terus dilakukan secara dinamis berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.

Ditjen Perhubungan Udara mengimbau kepada masyarakat atau calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta agar memantau informasi terbaru dari maskapai terkait status penerbangannya dan memohon agar memperhatikan situasi dengan tidak datang ke bandara terlebih dahulu.

Ditjen Perhubungan Udara akan terus memonitor perkembangan situasi bersama operator penerbangan, pengelola bandara, layanan navigasi penerbangan, BMKG, serta pihak terkait lainnya dan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perubahan signifikan.

Sumber : Ditjen Hubud Kemenhub

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Konsolidasi Nasional K-Gibran di Solo, Delegasi Kalsel Hadir dengan 14 Pengurus

31 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Riset Jadi Solusi Nyata, Presiden Ingin Karhutla Diatasi, Limbah Sawit Jadi Energi, Vaksin Malaria Dipercepat

27 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Menko Hilirisasi Sebut Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura tidak Melanggar Kontrak

27 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

27 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Tangani Kejahatan Digital, Kemkomdigi Perkuat Sinergi dengan Polri

27 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

27 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Trending di HUKUM