Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HEADLINE · 28 Feb 2025 08:24 WIB

Aksi Kamisan di Depan Polda Kalsel: Massa Nyanyikan Lagu ‘Bayar Polisi’


 Massa Aksi Kamisan di depan kantor Polda Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (27/2/2025) sore. foto-hendra Perbesar

Massa Aksi Kamisan di depan kantor Polda Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (27/2/2025) sore. foto-hendra

Riceknews.Id – Di bawah guyuran hujan, lagu Bayar Bayar Bayar dari Band Sukatani yang liriknya berisi “Bayar Polisi”, menggema di depan Kantor Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarbaru, Kamis (27/2/2025) sore.

Aksi Kamisan ke-65 di Kalsel ini menjadi bentuk protes terhadap dugaan pembungkaman suara kritis yang terjadi belakangan ini.

Meskipun hanya diikuti belasan pemuda, aksi ini berlangsung dengan semangat perlawanan. Mereka menilai, intimidasi terhadap Band Sukatani, yang berujung permintaan maaf terbuka kepada Kapolri, penghapusan lagu dari berbagai platform, dan pemecatan vokalis, sebagai bentuk pembungkaman.

“Kami hadir untuk menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam ketika terjadi pembungkaman,” tegas orator aksi. “Kami tidak akan menutup mata ketika rekan-rekan kami, para pelaku seni, merasa diintimidasi.”

Di tengah hujan, massa aksi tetap lantang menyuarakan perlawanan. “Hari ini, meski di tengah guyuran hujan, di tengah badai sekalipun, kami pasti akan datang ke jalan, menunjukkan simbol-simbol perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman dan intimidasi,” teriaknya.

Aksi yang berlangsung selama sekitar satu jam ini berakhir dengan tertib setelah hujan reda. Koordinator aksi, Iqbal Hambali, menyatakan keprihatinannya atas kondisi saat ini, di mana suara-suara kritis yang dilindungi undang-undang sering kali dibungkam.

“Dengan aksi ini, kami ingin menyampaikan bahwa di Kalimantan Selatan masih ada api perlawanan dan perjuangan,” ungkap Iqbal.

Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, menjelaskan bahwa pihaknya bertugas mengawal aksi agar berjalan lancar dan aman.

“Aksi Kamisan ini sudah sering mereka laksanakan dengan tempat yang berpindah-pindah. Kami hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Iptu Ketut menambahkan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi undang-undang, selama dilakukan dengan menjaga ketertiban. Mengenai kritikan yang disampaikan massa, ia merasa tidak berhak memberikan tanggapan karena hanya bertugas mengamankan aksi.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Perketat Jalur Merak-Bakauheni, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Juni 2026 - 18:40 WIB

Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Ditahan, KPK Sebut Kerugian Negara Sebesar Rp622 Miliar

12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Pertalite dan Biosolar Tetap

10 Juni 2026 - 08:59 WIB

Diduga Akibat Sakit, Warga Guntung Manggis Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah

10 Juni 2026 - 06:16 WIB

Buka Suara Soal Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura, Polres Banjar Sebut Penyidikan Terkendala Alat Bukti

10 Juni 2026 - 06:12 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Martapura Belum Tuntas, Keluarga Korban Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus

10 Juni 2026 - 06:09 WIB

Trending di HEADLINE