Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

HEADLINE · 28 Feb 2025 08:24 WIB

Aksi Kamisan di Depan Polda Kalsel: Massa Nyanyikan Lagu ‘Bayar Polisi’


 Massa Aksi Kamisan di depan kantor Polda Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (27/2/2025) sore. foto-hendra Perbesar

Massa Aksi Kamisan di depan kantor Polda Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (27/2/2025) sore. foto-hendra

Riceknews.Id – Di bawah guyuran hujan, lagu Bayar Bayar Bayar dari Band Sukatani yang liriknya berisi “Bayar Polisi”, menggema di depan Kantor Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarbaru, Kamis (27/2/2025) sore.

Aksi Kamisan ke-65 di Kalsel ini menjadi bentuk protes terhadap dugaan pembungkaman suara kritis yang terjadi belakangan ini.

Meskipun hanya diikuti belasan pemuda, aksi ini berlangsung dengan semangat perlawanan. Mereka menilai, intimidasi terhadap Band Sukatani, yang berujung permintaan maaf terbuka kepada Kapolri, penghapusan lagu dari berbagai platform, dan pemecatan vokalis, sebagai bentuk pembungkaman.

“Kami hadir untuk menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam ketika terjadi pembungkaman,” tegas orator aksi. “Kami tidak akan menutup mata ketika rekan-rekan kami, para pelaku seni, merasa diintimidasi.”

Di tengah hujan, massa aksi tetap lantang menyuarakan perlawanan. “Hari ini, meski di tengah guyuran hujan, di tengah badai sekalipun, kami pasti akan datang ke jalan, menunjukkan simbol-simbol perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman dan intimidasi,” teriaknya.

Aksi yang berlangsung selama sekitar satu jam ini berakhir dengan tertib setelah hujan reda. Koordinator aksi, Iqbal Hambali, menyatakan keprihatinannya atas kondisi saat ini, di mana suara-suara kritis yang dilindungi undang-undang sering kali dibungkam.

“Dengan aksi ini, kami ingin menyampaikan bahwa di Kalimantan Selatan masih ada api perlawanan dan perjuangan,” ungkap Iqbal.

Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, menjelaskan bahwa pihaknya bertugas mengawal aksi agar berjalan lancar dan aman.

“Aksi Kamisan ini sudah sering mereka laksanakan dengan tempat yang berpindah-pindah. Kami hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Iptu Ketut menambahkan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi undang-undang, selama dilakukan dengan menjaga ketertiban. Mengenai kritikan yang disampaikan massa, ia merasa tidak berhak memberikan tanggapan karena hanya bertugas mengamankan aksi.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

11 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Gegerkan Warga Sekumpul, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan

5 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu Senilai Rp311 Miliar Jaringan Freddy Pratama

4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

KM Mutiara Sentosa II Terbakar, Kemenhub Gerak Cepat Evakuasi Penumpang

3 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia

2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Trending di Banjarmasin