Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

EKOBIS · 7 Jul 2025 14:00 WIB

Aset PPS Sekumpul Akhirnya Dapat Dikelola Pemkab Banjar


 PPS Sekumpul Martapura dilihat dari sudut gapura Sekumpul di simpang empat lampu merah Sekumpul. foto-Hendra/Riceknews Perbesar

PPS Sekumpul Martapura dilihat dari sudut gapura Sekumpul di simpang empat lampu merah Sekumpul. foto-Hendra/Riceknews

Riceknews.Id – Aset Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura kini resmi berada di tangan Pemerintah Kabupaten Banjar. Setelah kontraknya selesai sejak akhir 2024, serah terima dari PT Sinar Harapan Jaya kepada Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dilakukan usai apel gabungan, Senin (7/7/2025) pagi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar, Ikhwansyah, menjelaskan bahwa pengelolaan PPS Sekumpul selanjutnya akan ditangani sepenuhnya oleh Perumda Pasar Bauntung Batuah.

“Aktivitas perdagangan tetap berjalan seperti biasa, namun status sewa kini resmi kepada pemerintah daerah,” ujar Ikhwansyah.

Serah terima aset PPS Sekumpul, Senin (7/7/2025) pagi. Foto-RSB

Ikhwansyah berharap pengambilalihan PPS Sekumpul ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar serta memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi semua pihak.

Dalam kesempatan sama, Bupati Banjar turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Banjar. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi Kejaksaan dalam mengembalikan aset PPS dan memulihkan keuangan daerah senilai Rp300 miliar.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Masnur, membeberkan bahwa dari total 189 Hak Guna Bangunan (HGB) di Banjar, 77 di antaranya telah berhasil dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara, bekerjasama dengan bidang Intelijen dan Pidana Khusus, mengembalikan barang milik daerah untuk dapat dikelola kembali,” terang Masnur.

Ia berharap pengelolaan PPS ke depan akan lebih baik dan berkontribusi signifikan bagi pendapatan daerah.

Bersamaan dengan itu, dilaksanakan pula penandatanganan kontrak kinerja Dewan Pengawas Perumda Pasar Bauntung Batuah periode 2025–2029. Kontrak ditandatangani oleh Khairullah Anshari dan Bupati Banjar.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Tekan Inflasi Harga, Disdag Kalsel Gelar Pasar Murah di Kabupaten HSS

18 Mei 2026 - 18:56 WIB

Sah, Idul Adha 1447 Hijriyah Ditetapkan Tanggal 27 Mei 2026

18 Mei 2026 - 18:19 WIB

Melalui Budidaya Semangka Non Biji, Desa Gunung Ulin Kembangkan Ketahanan Pangan

18 Mei 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Banjar Dukung Penuh Kontingen Atlet Berlaga di Popda Kalsel 2026

17 Mei 2026 - 19:19 WIB

Dukung Program Presiden, Kabupaten Banjar Siapkan 51 Lahan untuk Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026 - 18:45 WIB

Penerbitan Panda Bond Jadi Strategi Diversifikasi Pendanaan & Penguatan Rupiah

16 Mei 2026 - 20:24 WIB

Trending di EKOBIS