Ricek.ID – Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, dorong penguatan Program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah guna memastikan anak usia 5–6 tahun memperoleh akses pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Advokasi Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Optimalisasi Program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin pada Senin (14/09/2026).
Neli menilai pendidikan prasekolah memiliki peran penting dalam membentuk kesiapan anak, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga kemampuan sosial, emosional, bahasa, kemandirian dan karakter.
Karena itu, keberhasilan program tidak sekadar diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari semakin luasnya akses anak usia 5–6 tahun terhadap layanan PAUD yang bermutu.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap anak, khususnya anak usia 5–6 tahun, mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang sekolah dasar,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Neli menekankan pentingnya gerakan yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan.
Pendataan menjadi langkah awal untuk mengetahui anak usia 5–6 tahun yang belum mendapatkan layanan PAUD sekaligus mengidentifikasi penyebabnya, seperti keterbatasan ekonomi, pemahaman orang tua, jarak maupun ketersediaan layanan.
Data tersebut harus ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan keluarga, kunjungan rumah serta kolaborasi berbagai pihak agar tidak berhenti sebagai data semata.
Sumber : Prokom Banjarmasin













