Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Kab. Banjar · 2 Apr 2026 18:38 WIB

Bupati Banjar Kukuhkan Pengurus PABPDSI Periode 2026–2028


 Bupati Banjar Kukuhkan Pengurus PABPDSI Periode 2026–2028 Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, secara resmi mengukuhkan 32 pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028 di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (2/4/2026) pagi.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Saidi Mansyur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penasihat dan pengurus yang baru dikukuhkan, serta menegaskan peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga representatif masyarakat desa.

“Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, PABPDSI merupakan wadah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota BPD di Kabupaten Banjar, sekaligus memperkuat koordinasi dan menjadi forum strategis dalam merespons dinamika pembangunan desa.

Dalam arahannya, Bupati Banjar menekankan tiga poin strategis yang perlu menjadi perhatian kepengurusan, yakni penguatan peran representatif, penguatan budaya musyawarah mufakat, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD.

Menurutnya, penguatan peran representatif penting agar PABPDSI mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa yang beragam, termasuk dari wilayah pelosok. Sementara itu, budaya musyawarah mufakat perlu terus dikedepankan dalam setiap proses pengambilan keputusan guna menghasilkan kebijakan yang adil.

Selain itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD diharapkan dapat mendorong pelaksanaan fungsi pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan, Husni Thamrin, menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang konstruktif antara BPD dan pemerintah desa.

“BPD bukanlah oposisi, melainkan mitra strategis pemerintah desa. Komunikasi yang sehat dan terbuka akan menjadi kunci dalam menyelesaikan perbedaan secara musyawarah, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DKUMPP Banjar Diseminasi Peraturan Pengawasan & Pengendalian Sektor Industri kepada Pelaku Usaha & IKM

10 September 2026 - 20:09 WIB

Pasar Murah Hari Ke-17 di Desa Dalam Pagar Berjalan Tertib & Lancar

10 September 2026 - 20:06 WIB

Satpol PP Banjar Siapkan Penataan 13 Bangunan di Bahu Jalan Sungai Kitano

9 September 2026 - 20:15 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, PLTA Riam Kanan Hemat Cadangan Air

9 September 2026 - 20:12 WIB

Kemarau Diprediksi hingga 2027, Pemkab Banjar Perkuat Antisipasi Karhutla & Krisis Air

9 September 2026 - 20:09 WIB

Tegaskan ODGJ Bukan Aib, Wabup Banjar Dorong Penghentian Pemasungan

9 September 2026 - 20:06 WIB

Trending di ADVERTORIAL