Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kab. Banjar · 2 Apr 2026 18:38 WIB

Bupati Banjar Kukuhkan Pengurus PABPDSI Periode 2026–2028


 Bupati Banjar Kukuhkan Pengurus PABPDSI Periode 2026–2028 Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, secara resmi mengukuhkan 32 pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028 di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (2/4/2026) pagi.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Saidi Mansyur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penasihat dan pengurus yang baru dikukuhkan, serta menegaskan peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga representatif masyarakat desa.

“Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, PABPDSI merupakan wadah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota BPD di Kabupaten Banjar, sekaligus memperkuat koordinasi dan menjadi forum strategis dalam merespons dinamika pembangunan desa.

Dalam arahannya, Bupati Banjar menekankan tiga poin strategis yang perlu menjadi perhatian kepengurusan, yakni penguatan peran representatif, penguatan budaya musyawarah mufakat, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD.

Menurutnya, penguatan peran representatif penting agar PABPDSI mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa yang beragam, termasuk dari wilayah pelosok. Sementara itu, budaya musyawarah mufakat perlu terus dikedepankan dalam setiap proses pengambilan keputusan guna menghasilkan kebijakan yang adil.

Selain itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD diharapkan dapat mendorong pelaksanaan fungsi pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan, Husni Thamrin, menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang konstruktif antara BPD dan pemerintah desa.

“BPD bukanlah oposisi, melainkan mitra strategis pemerintah desa. Komunikasi yang sehat dan terbuka akan menjadi kunci dalam menyelesaikan perbedaan secara musyawarah, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kabupaten Banjar Dilanda Pemadaman Listrik, Bupati Minta Satpol PP Perkuat Pengamanan

27 Juli 2026 - 19:50 WIB

LPTQ Banjar Gelar Rakerda Matangkan Persiapan MTQ & Pembinaan Kafilah

27 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kekeringan di Desa Kelampaian Tengah, BPBD Kabupaten Banjar Salurkan 10.000 Liter Air Bersih

26 Juli 2026 - 16:38 WIB

Pemkab Banjar Salurkan Bantuan & Hunian Sementara bagi Korban Rumah Ambles

26 Juli 2026 - 16:34 WIB

Polsek Sungai Tabuk Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor

26 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kebakaran Delapan Rumah di Sungai Tabuk, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp795 Juta

25 Juli 2026 - 14:44 WIB

Trending di Kab. Banjar