Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Kab. Kotabaru · 10 Mar 2025 15:25 WIB

Bupati Kotabaru Teken Piagam Audit Internal, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan


 Bupati Kotabaru Teken Piagam Audit Internal, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Perbesar

Riceknews.Id – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, menandatangani Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Kotabaru di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (10/3/2025).

Inspektur Kotabaru, H. Fitriadi, menjelaskan bahwa piagam ini berisi komitmen untuk memberikan akses langsung dan tak terbatas kepada Inspektorat Daerah dalam melaksanakan audit internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Piagam Audit Internal yang ditandatangani ini memberikan landasan, pedoman, batasan kewenangan, tanggung jawab, dan lingkup pengawasan yang didistribusikan oleh Bupati Kotabaru kepada Inspektorat,” ujar Fitriadi.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan yang semula berada di tangan Bupati, didistribusikan kepada Inspektorat melalui Wakil Bupati. Piagam ini juga mengatur kewenangan, tanggung jawab, lingkup pengawasan, serta peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan pemeriksaan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pemerintah desa, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“APIP juga diberikan kewenangan untuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam lingkup pengawasan,” lanjutnya.

Fitriadi menekankan bahwa tugas Inspektorat adalah melakukan pembinaan dan pengawasan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Bupati Kotabaru telah berkomitmen untuk memberikan kebebasan kepada APIP, dalam hal ini Inspektorat, untuk melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya.

Penandatanganan Piagam Audit Internal ini disaksikan oleh Wakil Bupati Kotabaru, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, dan camat se-Kabupaten Kotabaru. Diharapkan, langkah ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

1 September 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pemilihan Kepala Desa

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Trending di ADVERTORIAL