Menu

Mode Gelap
Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir

Banjarbaru · 12 Des 2022 14:54 WIB

Diduga Cabuli Penumpangnya, Oknum Sopir Taksi Online Diamankan Polisi


 Pelaku dan barang bukti dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul (Foto: Humas Polres Banjarbaru) Perbesar

Pelaku dan barang bukti dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul (Foto: Humas Polres Banjarbaru)

Kepolisian Resort Kota Banjarbaru mengamankan oknum sopir taksi online MFR (42 Tahun) atas dugaan kasus pencabulan terhadap penumpang wanita di jalan menuju Bandara Syamsudin Noor pada Sabtu (10/12/2022).

Pelaku diamankan Tim Resmob Polres Kota Banjarbaru, Senin (12/12/2022) dini hari, bersama dengan barang bukti satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia di kediamannya Jl. Kaca Piring Kota Banjarmasin.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres, AKP Tajudin Noor, membenarkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul tersebut.

Setelah mengumpulkan bahan keterangan dari saksi,hasilnya mengarah pada pelaku atas nama MFR yang merupakan sopir taksi online, pelaku kemudian berhasil ditemukan di rumahnya. Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.

AKBP Dody Harza Kusumah

Dugaan pencabulan ini berawal, sesaat korban naik mobil yang dikemudikan pelaku. Dari Jl A Yani Km 14 Gambut, pelaku langsung memegang tangan korban, namun korban melepaskan pegangan tangan pelaku. Sampai depan simpang tiga arah Bandara Syamsuddin Noor, Pelaku kemudian menghentikan mobil dan melakukan aksinya.

“Pada saat itu korban berusaha melepaskan dekapan pelaku dan membuka kunci mobil sehingga langsung pergi meninggalkan pelaku, tetapi pelaku masih mengikuti korban dengan mobil tersebut seketika itu korban berteriak meminta tolong kepada penjual pentol yang ada di Tempat Kejadian Perkara, pelaku pun langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma serta sakit pada bagian perut dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Banjarbaru,” jelas AKP Tajudin Noor.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 285 KUHP jo pasal 53 KUHP dan atau pasal 290 KUHP, perkara dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pastikan Jalan Di Banjarbaru Mulus, Camat & Lurah Diinstruksikan Cepat Respons Keluhan Warga

7 Mei 2026 - 19:27 WIB

Pemko Lepas Jemaah Calon Haji Banjarbaru Menuju Embarkasi Haji Banjarmasin

6 Mei 2026 - 20:46 WIB

Kemenhaj Ungkap 10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal

6 Mei 2026 - 20:04 WIB

Kota Banjarbaru Sabet Penghargaan Terbaik I Penanganan Stunting & Kemiskinan Kalimantan

6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

6 Mei 2026 - 13:30 WIB

Jelang Pemberangkatan Calon Haji Banjarbaru, Sirajoni Ajak Jemaah Fokus Beribadah

4 Mei 2026 - 20:59 WIB

Trending di ADVERTORIAL