Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Banjarbaru · 12 Des 2022 14:54 WIB

Diduga Cabuli Penumpangnya, Oknum Sopir Taksi Online Diamankan Polisi


 Pelaku dan barang bukti dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul (Foto: Humas Polres Banjarbaru) Perbesar

Pelaku dan barang bukti dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul (Foto: Humas Polres Banjarbaru)

Kepolisian Resort Kota Banjarbaru mengamankan oknum sopir taksi online MFR (42 Tahun) atas dugaan kasus pencabulan terhadap penumpang wanita di jalan menuju Bandara Syamsudin Noor pada Sabtu (10/12/2022).

Pelaku diamankan Tim Resmob Polres Kota Banjarbaru, Senin (12/12/2022) dini hari, bersama dengan barang bukti satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia di kediamannya Jl. Kaca Piring Kota Banjarmasin.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres, AKP Tajudin Noor, membenarkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul tersebut.

Setelah mengumpulkan bahan keterangan dari saksi,hasilnya mengarah pada pelaku atas nama MFR yang merupakan sopir taksi online, pelaku kemudian berhasil ditemukan di rumahnya. Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.

AKBP Dody Harza Kusumah

Dugaan pencabulan ini berawal, sesaat korban naik mobil yang dikemudikan pelaku. Dari Jl A Yani Km 14 Gambut, pelaku langsung memegang tangan korban, namun korban melepaskan pegangan tangan pelaku. Sampai depan simpang tiga arah Bandara Syamsuddin Noor, Pelaku kemudian menghentikan mobil dan melakukan aksinya.

“Pada saat itu korban berusaha melepaskan dekapan pelaku dan membuka kunci mobil sehingga langsung pergi meninggalkan pelaku, tetapi pelaku masih mengikuti korban dengan mobil tersebut seketika itu korban berteriak meminta tolong kepada penjual pentol yang ada di Tempat Kejadian Perkara, pelaku pun langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma serta sakit pada bagian perut dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Banjarbaru,” jelas AKP Tajudin Noor.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 285 KUHP jo pasal 53 KUHP dan atau pasal 290 KUHP, perkara dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

HUT ke-38 PTAM Intan Banjar, Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Pelanggan

23 Juni 2026 - 21:05 WIB

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Pemko & ASN Banjarbaru Deklarasikan Penuntasan Tunggakan PBB

19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kafilah Kota Banjarbaru Siap Berkompetisi di Panggung MTQN ke-37 Kalimantan Selatan

18 Juni 2026 - 20:56 WIB

Trending di ADVERTORIAL