Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Banjar · 9 Des 2025 13:16 WIB

Disbudporapar Banjar Sosialisasikan Perbup RAD Pelayanan Kepemudaan 2025-2026


 Disbudporapar Banjar Sosialisasikan Perbup RAD Pelayanan Kepemudaan 2025-2026 Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Periode 2025–2026 di Hotel Grand Tan, Gambut, Senin (8/12/2025).

Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar, H Irwan Jaya, yang mewakili Sekda Banjar H Yudi Andrea, menyampaikan bahwa pelayanan kepemudaan merupakan aspek penting dalam pembangunan nasional karena pemuda adalah penentu masa depan daerah dan bangsa.

“Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dan komprehensif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepemudaan,” ujar Irwan Jaya saat membacakan sambutan tertulis Sekda Banjar.

Irwan menjelaskan, Perbup RAD Pelayanan Kepemudaan merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola layanan kepemudaan, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pemuda agar lebih berdaya saing dan berperan sebagai agen perubahan.

“Dengan adanya Perbup ini, kita dapat meningkatkan kualitas hidup pemuda serta memfasilitasi mereka untuk mengembangkan potensi dan minatnya,” tambahnya.

Saat ini, Disbudporapar memfokuskan implementasi RAD pada lima pilar utama, meliputi pendidikan, sosial, keagamaan, serta sejumlah bidang strategis lain yang terkait.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh narasumber dari Kemenpora RI, yakni Asisten Deputi Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan Yustia Elita dan Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Parulin Hasiholan Siagian. Kedua narasumber memaparkan materi terkait RAD Kepemudaan sesuai amanat Perpres Nomor 43 Tahun 2017.

Irwan berharap, melalui sosialisasi ini terjalin sinergi dalam mengimplementasikan Perbup 41 yang telah disetujui Bupati, sekaligus menjalankan amanah Perpres 43 Tahun 2017 tentang pelayanan kepemudaan.

Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Bidang Kepemudaan Disbudporapar, organisasi kepemudaan, forum pemuda, serta perwakilan perangkat daerah terkait di Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Warga Selamatkan Sisa Harta dari Puing Rumah Usai Kebakaran di Desa Mali-Mali

26 Juni 2026 - 18:57 WIB

Kabupaten Banjar Gagal Raih Juara Umum Keempat Kali, Kota Banjarmasin Jadi Pemenang MTQ XXXVII Kalsel

26 Juni 2026 - 18:20 WIB

Kemenhut & Pemkab Banjar Gelar FGD Perhutanan Sosial, Dorong Pengembangan Kawasan Hutan & Pedesaan

26 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kabupaten Banjar Siapkan Langkah Cepat Antisipasi Karhutla Saat Kemarau Ekstrem

25 Juni 2026 - 17:46 WIB

Tembus 411,4 Miliar, Pemkab Banjar Beberkan Faktor Pendorong Peningkatan PAD

25 Juni 2026 - 17:43 WIB

Perkuat Mitigasi Bencana Inklusif bagi Penyandang Disabilitas, BPBD Banjar Gulirkan Program SEPIDARMAN

25 Juni 2026 - 17:24 WIB

Trending di ADVERTORIAL