Ricek.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan (Disdukcapil Kalsel) menjalin nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bunda PAUD Provinsi Kalsel terkait pemenuhan hak konstitusional anak atas kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kalsel, Dewi Fuziarti, di Banjarmasin pada Kamis (15/10/2026) mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan setiap anak di Indonesia memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang sah dari pemerintah.
Menurutnya, akta kelahiran dan KIA merupakan dokumen penting bagi anak sebagai bentuk pengakuan identitas serta pemenuhan hak administrasi kependudukan sejak dini.
“Ini penting karena setiap anak Indonesia wajib mendapatkan pelayanan kependudukan yang sah dari pemerintah,” ujarnya.
Dewi menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan Bunda PAUD kabupaten/kota se-Kalsel dalam meningkatkan pemenuhan hak identitas anak.

Komitmen tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan bagi anak, khususnya dalam penerbitan akta kelahiran dan KIA.
Selanjutnya, kesepakatan di tingkat provinsi tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas Dukcapil di 13 kabupaten/kota di Kalsel melalui kerja sama dengan Bunda PAUD di masing-masing daerah.
Melalui tindak lanjut tersebut, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah dan Bunda PAUD dalam mendorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak.
Dewi menegaskan, kolaborasi ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan pemenuhan hak identitas anak dapat dilaksanakan secara lebih luas dan menjangkau seluruh wilayah Kalsel.
Dengan adanya kerja sama tersebut, Disdukcapil Kalsel berharap kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan anak semakin meningkat, sehingga setiap anak dapat memperoleh hak identitasnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : MC Kalsel














