Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

ADVERTORIAL · 8 Okt 2025 18:00 WIB

DPRD Balangan Dorong Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas


 Anggota DPRD Balangan, Wahyudi Azhari. (foto: ist) Perbesar

Anggota DPRD Balangan, Wahyudi Azhari. (foto: ist)

Ricek.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan terus berkomitmen mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Komitmen ini diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Selasa (7/10/2025).

Salah satu langkah konkret yang tengah dijalankan adalah pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan. Anggota Pansus III, Wahyudi Azhari, menegaskan pentingnya Raperda ini sebagai bentuk upaya daerah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Selama ini, salah satu kendala utama dalam pendataan maupun penyaluran bantuan adalah sikap sebagian keluarga yang masih menutupi keberadaan anggota keluarga penyandang disabilitas. Hal ini menjadi penghalang bagi pemerintah dalam memberikan layanan yang tepat sasaran,” ujar Wahyudi.

Ia menambahkan, stigma sosial terhadap penyandang disabilitas yang masih kuat di masyarakat kerap menjadikan mereka sebagai aib keluarga. Menurut Wahyudi, perubahan cara pandang ini perlu didukung dengan kebijakan daerah yang tegas dan berpihak.

“Kita berharap regulasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui kebijakan turunan yang teknis dan menyentuh langsung kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan akses lebih luas bagi penyandang disabilitas, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga partisipasi sosial. DPRD Balangan berkomitmen menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kelompok rentan di Bumi Sanggam.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial Massal Sambut Hari Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026 - 21:07 WIB

UNIVSM & Kementerian Hukum Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual serta Pos Bantuan Hukum di Balangan

24 Juni 2026 - 18:31 WIB

Jaga Stabilitas & Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel Dikukuhkan

24 Juni 2026 - 17:58 WIB

Pasca Raih Opini WTP ke-13, Pemprov Kalsel Berkomitmen Tingkatkan Tata Kelola Aset

24 Juni 2026 - 17:49 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banjar, Tim Pengadaan Tanah Lakukan Pendataan Awal Lokasi

24 Juni 2026 - 17:32 WIB

Dispora Kalsel & Komunitas WEKB Tawarkan Hadiah Umrah, Ribuan Goweser Semangat Taklukkan Jalur Ekstrem Kiram

24 Juni 2026 - 17:29 WIB

Trending di ADVERTORIAL