Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

Kab. Banjar · 24 Apr 2025 18:21 WIB

DPRD Banjar Gelar Paripurna Bahas Raperda Perhubungan dan Penambahan Modal Bank Kalsel


 Rapar Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (24/04/2025). foto-RSB
Perbesar

Rapar Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (24/04/2025). foto-RSB

Riceknews.Id – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel Perseroda).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, H. Agus Maulana, didampingi unsur wakil pimpinan, berlangsung di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Kamis (24/04/2025) pagi.

Dalam penyampaian Raperda tersebut, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur yang diwakili oleh Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan bahwa transportasi merupakan salah satu kunci penting dalam mendukung pembangunan daerah, sehingga diperlukan adanya peraturan yang komprehensif.

“Perlu adanya peraturan yang komprehensif terkait penyelenggaraan perhubungan yang tidak hanya mengatur transportasi darat, namun juga sungai dan udara,” ucap Habib Idrus.

Menurutnya, sistem transportasi yang lebih baik secara keseluruhan akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan akses ekonomi.

Terkait agenda kedua, Habib Idrus menjelaskan bahwa Bank Kalsel memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah sekaligus motor penggerak percepatan pembangunan daerah. Bank Kalsel juga berperan dalam mengembangkan dan menggerakkan perekonomian daerah, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta menyediakan keuangan untuk pembangunan daerah. Selain itu, Bank Kalsel juga menghimpun dana dan melaksanakan fungsi kas daerah di samping menjalankan prinsip bisnis perbankan.

“Dengan memperhatikan kajian administrasi dan menelaah prinsip bisnis Bank Kalsel, Pemerintah Kabupaten Banjar bermaksud untuk melakukan penambahan penyertaan modal dalam bentuk penyertaan modal daerah seperti yang telah berjalan selama ini,” tambahnya.

Habib Idrus berharap Raperda tersebut dapat dibahas kembali secara mendalam sehingga dapat diimplementasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjar, serta Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel Perseroda).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Desa Indrasari Raih Juara 2 Lomba Desa Pangan Aman Regional Tengah 2026

20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Bupati Banjar Berikan Bantuan Uang Saku untuk Kontingen Sepak Bola Usia Dini

20 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Salurkan 13 Unit Alsintan, Distan Banjar Dukung Ketahanan Pangan

20 Oktober 2026 - 19:55 WIB

39 Tim Putra-Putri Bersaing dalam Turnamen Voli HUT ke-17 SMAN 2 Martapura

20 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemkab Banjar Mediasi PT MMI & Warga Rantau Bakula Bahas Ganti Rugi

19 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PW IPNU Kalsel & BPBD Banjar Salurkan 15.000 Liter Air Bersih

19 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Trending di ADVERTORIAL