Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Sulsel · 13 Des 2024 19:51 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Aktivis di Soppeng Minta Tipikor Periksa Para Kades


 Foto ilustrasi. Perbesar

Foto ilustrasi.

Riceknews.Id – Dugaan mark-up anggaran anggaran desa di Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melibatkan pemerintah desa kembali mencuat.

Aktivis Anti korupsi di Kabupaten Soppeng, Hamdani, angkat bicara. Menurutnya, desa yang terindikasi korupsi anggaran desa di antaranya, Desa Mario Tengah, Desa mario Rilau, Desa Gattareng, Desa Donri-Donri, Desa Lompulle, dan Desa Kessing.

Menurutnya, ada praktik-praktik tidak transparan dalam pengelolaan dana desa telah menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Anggaran desa, kata Hamdani, seharusnya digunakan untuk berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami merasa tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan anggaran. Setiap tahun, kami mendengar tentang alokasi dana desa besar, tetapi kenyataannya tidak ada pembangunan dan perbaikan berarti,” ujar Hamdani, Jumat (13/12/2024).

Hamdani berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah desa.

Lebih lanjut, Hamdani meminta dengan tegas Satreskrim Polres Soppeng dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk segera memanggil dan memeriksa kepala desa yang terindikasi bermasalah.

“Insyaallah Senin mendatang kami akan menyurat ke Polres Soppeng sebagai bentuk pengaduan dan pelaporan secara resmi. Kami minta Tipikor Polres Soppeng memeriksa laporan pertanggung jawabannya (LPJ) lima tahun terakhir,” tegas Hamdani.

“Di Desa Lompulle dan desa Kessing sudah ada temuan dugaan penyalahgunaan anggaran terkait pembangunan water closet (WC),” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Soppeng, malalui Kanit Tipikor Polres Soppeng, Ipda Alfian Saputra saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya mempersilahkan melaporkan ke Polres Soppeng jika memang ada dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.

“Silahkan laporkan. Tipikor Satreskrim Polres Soppeng akan menindaklanjutinya. Setiap laporan yang masuk tetap akan kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Ipda Alfian Saputra, Jumat (13/12/2024).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pemkab Soppeng Gelar Rapat Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi: Serapan Rendah Picu Keprihatinan

4 Juli 2025 - 13:53 WIB

KKG Gugus 1 Soppeng Gelar Sosialisasi Kurikulum Berbasis Deep Learning dan Kecerdasan Artifisial

1 Juli 2025 - 19:03 WIB

Festival Ramadhan Kids Gugus 3 Soppeng Sukses Digelar, 14 Sekolah Ramaikan Ajang Islami Perdana

23 Maret 2025 - 18:06 WIB

SDN 140 Masumpu Lolos sebagai Kandidat Sekolah Rujukan Google, Bukti Semangat Inovasi dari Sekolah Pinggiran

23 Maret 2025 - 17:59 WIB

SDN 7 Salotungo Raih Predikat Sekolah Rujukan Google, Bukti Transformasi Digital Pendidikan Dasar di Soppeng

21 Maret 2025 - 17:51 WIB

280 Siswa SDN 3 Lemba Terima Makanan Bergizi Gratis, Pemkab Soppeng Resmi Luncurkan Program MBG

18 Maret 2025 - 17:32 WIB

Trending di Soppeng