Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HUKUM · 26 Agu 2024 21:53 WIB

Gadaikan Sepeda Motor Teman, AD Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penggelapan


 Pelaku penggelapan sepeda motor teman di Kertak Hanya, Kabupaten Banjar. Perbesar

Pelaku penggelapan sepeda motor teman di Kertak Hanya, Kabupaten Banjar.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kertak Hanyar mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua, Senin (26/8/2024).

Korban berinisial AD (41) kehilangan kendaraan yang digelapkan oleh pelaku berinisial MK (25).

Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji menjelaskan, peristiwa bermula terjadi pada Jumat 9 Agustus sekitar pukul 11.30 WITA, korban AD datang melaporkan sepeda motornya digelapkan MK.

“AD menyatakan awalnya sepeda motor dipinjam oleh MK. Namun setelah dua jam MK kembali menemui AD tanpa kendaraan yang dipinjamnya, dengan alasan tersebut telah digadaikan kepada orang lain,” kata Suwarji.

Atas kejadian ini, AD mengaku mengalami kerugian sekitar lima juta rupiah. Usai menerima laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar segera melakukan penyelidikan.

Pada Senin 26 Agustus pukul 09.30 Wita petugas mendapatkan informasi bahwa MK berada di rumahnya di Kelurahan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

“Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap MK tanpa perlawanan. Terduga pelaku kini diamankan di Polsek Kertak Hanyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Suwarji.

Pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun dan denda.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Terkait Penerbitan SIM, Korlantas Tegaskan Hal Tersebut Kewenangan Polri

17 Juni 2026 - 02:56 WIB

KJRI Johor Bahru Dampingi Tiga WNI yang Jadi Korban Kekerasan Majikan

17 Juni 2026 - 02:53 WIB

Trending di HUKUM