Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

EKOBIS · 6 Mei 2026 20:15 WIB

Jelang Wajib Sertifikasi 2026, BPJPH Perkuat Kerja Sama Halal Dengan Tiongkok


 Jelang Wajib Sertifikasi 2026, BPJPH Perkuat Kerja Sama Halal Dengan Tiongkok Perbesar

Ricek.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) perkuat kerja sama internasional di sektor halal dengan mengundang 18 lembaga halal luar negeri (LHLN) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam kegiatan Courtesy Meeting & Discussion with China Halal Certification Bodies yang digelar di Jakarta.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan tertulis pada Rabu (6/5/2026), menyatakan forum ini menjadi langkah strategis dalam menyambut implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal yang akan berlaku mulai Oktober 2026.

“Jadi saya mengundang semua lembaga halal dari RRT. Mari kita bersama-sama membangun ekonomi yang lebih baik dengan semangat saling menguntungkan, sehingga ekspor semakin mudah tetapi tetap terseleksi,” ujarnya.

Haikal menjelaskan penguatan kerja sama ini tidak hanya berfokus pada sertifikasi produk, tetapi juga mencakup seluruh ekosistem halal secara menyeluruh, mulai dari proses inspeksi, inventori, pengemasan, hingga distribusi.

Menurutnya, kebijakan terbaru BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal akan diterapkan secara end-to-end, tidak hanya pada produk, tetapi juga pada seluruh rantai distribusi.

“Ke depan, perusahaan tidak hanya memastikan produknya halal, tetapi juga proses pengemasan, penyimpanan, hingga distribusinya harus memenuhi ketentuan sertifikasi halal,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kontaminasi bahan non-halal serta menjamin kualitas produk halal secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Haikal menambahkan, Tiongkok menjadi negara pertama yang diundang dalam forum ini karena memiliki jumlah lembaga halal terbanyak serta volume perdagangan yang signifikan dengan Indonesia.

Selain itu, Tiongkok dinilai sebagai salah satu pelopor dalam pengembangan industri halal global meskipun mayoritas penduduknya non-muslim.

“Tiongkok menunjukkan bahwa industri halal bisa berkembang pesat dengan standar yang baik. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kita,” imbuhnya.

Ke depan, BPJPH berencana memperluas kerja sama dengan lembaga halal dari berbagai negara lain, termasuk kawasan Eropa, guna memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem halal global.

Langkah ini sejalan dengan agenda Asta Cita, pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis sektor unggulan serta memperkuat daya saing industri halal Indonesia di pasar internasional.

Melalui penguatan regulasi, standardisasi, dan kolaborasi global, BPJPH menargetkan sektor halal dapat menjadi salah satu kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bank Indonesia Kembali Naikkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen

18 Juni 2026 - 21:05 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026 oleh Kemenhaj

18 Juni 2026 - 16:54 WIB

90 Persen Perusahaan Sawit Telah Naikkan Harga TBS di Tingkat Petani

18 Juni 2026 - 16:49 WIB

Menkeu Amankan Komitmen Pendanaan Pembangunan Indonesia dari AIIB Sebesar USD17 Miliar

18 Juni 2026 - 16:43 WIB

Menkomdigi Nyatakan Indonesia Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN

17 Juni 2026 - 19:37 WIB

Fase Pemulangan Gelombang II Dimulai, Kemenhaj Sudah Pulangkan 48 Persen Jemaah Haji Indonesia

17 Juni 2026 - 19:34 WIB

Trending di NASIONAL