Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Kab. Kotabaru · 25 Des 2024 22:12 WIB

Kelurahan Desa se-Kotabaru Dapat Mobil Dinas


 Kelurahan Desa se-Kotabaru Dapat Mobil Dinas Perbesar

Riceknews.Id – Pemkab Kotabaru mengabulkan permohonan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kotabaru untuk menyediakan kendaraan operasional bagi masing-masing desa.

Langkah ini diambil untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan desa dalam melayani masyarakat.

Sebanyak 202 unit mobil operasional jenis Suzuki Ertiga akan segera diterima oleh seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Mobil ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas aparat pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Mobil operasional ini diperuntukkan bagi aparatur pemerintahan desa dan kelurahan guna mendukung kelancaran tugas mereka.

Selain itu, kendaraan tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja aparatur dalam melayani warga desa.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, Risa Ahyani, mengungkapkan bahwa pengadaan mobil dinas desa ini merupakan bagian dari kebijakan Bupati Kotabaru.

“Pengadaan mobil dinas desa ini sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kotabaru, yaitu 198 desa dan 4 kelurahan, sehingga total mobil operasional yang disediakan sebanyak 202 unit,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Dana untuk pengadaan mobil ini berasal dari APBD Perubahan Tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp56,56 miliar. Harga per unit mobil operasional ini sekitar Rp280 juta, dengan penyesuaian menjadi sekitar Rp275 juta per unit.

Risa juga menjelaskan bahwa spesifikasi mobil operasional ini menggunakan Suzuki Ertiga Hybrid, yang ramah lingkungan untuk instansi pemerintah, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, saat menjabat presiden.

“Beberapa unit mobil operasional sudah diterima dan terparkir di halaman kantor BPKAD. Sebagian lagi masih dalam proses pengiriman dari Banjarmasin,” tambahnya.

Dengan pengadaan mobil operasional ini, diharapkan layanan publik di tingkat desa dan kelurahan dapat lebih optimal, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

1 September 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pemilihan Kepala Desa

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Trending di ADVERTORIAL