Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

DPRD · 25 Feb 2026 23:28 WIB

Ketua DPRD Banjar Dorong Raperda Koperasi dan UMKM Lebih Aplikatif dan Berpihak pada Pelaku Usaha


 Ketua DPRD Banjar Dorong Raperda Koperasi dan UMKM Lebih Aplikatif dan Berpihak pada Pelaku Usaha Perbesar

Martapura, Ricek.ID – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Agus Maulana, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang responsif dan tepat sasaran dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Rabu (25/2/2026).

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Martapura dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda dimaksud.

Menurut Agus Maulana, berbagai masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan substansi regulasi. Ia menekankan bahwa pembahasan tidak hanya berorientasi pada aspek normatif, melainkan juga pada efektivitas implementasi kebijakan di lapangan.

“Raperda ini harus mampu menjawab kebutuhan riil pelaku koperasi dan usaha mikro. Regulasi yang kita lahirkan tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus aplikatif dan memberikan dampak langsung bagi penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kebijakan afirmatif, perlindungan hukum, serta pendampingan usaha menjadi poin strategis yang perlu diperjelas dalam pembahasan lanjutan. Di tengah tantangan ekonomi digital, pelaku usaha mikro dinilai memerlukan dukungan regulasi yang adaptif dan progresif agar mampu bersaing.

Agus memastikan DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan raperda hingga tuntas dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan diharapkan benar-benar berpihak pada pengembangan koperasi dan usaha mikro sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.

Raperda tersebut diharapkan menjadi instrumen konkret dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha kecil di Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kasus Begal Payudara di Sungai Sipai, Anggota DPRD Banjar Sebut Kekerasan Seksual Tak Bisa Ditoleransi

2 Juni 2026 - 22:25 WIB

Sidak ke Rantau Bakula, DPRD Banjar Sambangi Penambangan Batu Bara yang Dikeluhkan Warga

24 Mei 2026 - 21:35 WIB

DPRD Banjar Gelar RDP Bahas Kerusakan Jalan Akibat Pemasangan Pipa PTAM Intan Banjar

21 Mei 2026 - 22:20 WIB

Komisi III DPRD Banjar Gelar RDP, Cari Solusi Banjir di Perumahan Fitria

21 Mei 2026 - 19:58 WIB

Dinilai Dapat Tingkatkan Ekonomi, DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Perda Pengelolaan Sampah

20 Mei 2026 - 22:11 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Soroti PSU Perumahan yang Belum Diserahkan ke Pemda

7 Mei 2026 - 19:14 WIB

Trending di ADVERTORIAL