Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

DPRD · 11 Des 2024 19:25 WIB

Komisi II DPRD Kotabaru Konsultasi ke KOMDIGI, Percepat Internet di Wilayah Terpencil


 Komisi II DPRD Kotabaru bersama Diskominfo konsultasi ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMDIGI) di Jakarta, Rabu (11/12/2024). foto-istimewa Perbesar

Komisi II DPRD Kotabaru bersama Diskominfo konsultasi ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMDIGI) di Jakarta, Rabu (11/12/2024). foto-istimewa

Riceknews.Id – Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya mempercepat penyediaan layanan internet untuk masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil.

Upaya ini dilakukan melalui kunjungan konsultasi ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMDIGI) di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, bersama Wakil Ketua Komisi II, M Suhartono, serta anggota lainnya, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid.

Tujuan dari konsultasi ini adalah untuk membahas program pengadaan tower dan jaringan komunikasi di wilayah blankspot, terutama di daerah-daerah terpencil dan terluar di Kabupaten Kotabaru.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Kotabaru menjelaskan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan jaringan internet guna meningkatkan pelayanan publik di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau sinyal telekomunikasi.

Kabupaten Kotabaru, yang merupakan daerah dengan luas wilayah terbesar di Provinsi Kalimantan Selatan, memiliki 168 desa, dengan hampir separuhnya berada di kawasan kepulauan. Banyak desa di kawasan tersebut, terutama yang berada di pulau-pulau terpisah, kesulitan mendapatkan sinyal. Bahkan, masyarakat di desa-desa tersebut harus pergi ke titik tertentu untuk dapat mengakses internet.

“Kabupaten Kotabaru terdiri dari 168 desa, hampir separo di antaranya berada di wilayah kepulauan, dengan kondisi 1 desa berada di 1 pulau. Sebagian besar desa di kepulauan ini tidak mendapatkan sinyal internet. Untuk mendapatkan akses, warga harus pergi ke titik tertentu yang memiliki tower. Ini menjadi masalah besar, apalagi di era digital seperti sekarang ini, terutama bagi anak-anak yang sedang menghadapi ujian,” ujar Abu Suwandi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, memberikan apresiasi atas perhatian Komisi II DPRD yang terus berupaya memajukan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil dan terluar.

“Saya sangat mengapresiasi Komisi II DPRD Kotabaru yang serius memperhatikan masalah jaringan dan Base Transceiver Station (BTS) di wilayah kami, khususnya di desa-desa terpencil dan terluar. Ini penting agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari kemajuan teknologi di era digital ini,” ungkap Gusti Abdul Wakhid.

Perwakilan Bakti Komdigi RI, Sabrina, menyambut baik kedatangan delegasi dari DPRD Kotabaru dan Diskominfo untuk membahas masalah blankspot di wilayah tersebut. Sabrina menjelaskan bahwa saat ini hanya ada satu situs Base Transceiver Station (BTS) di Kotabaru, yaitu di Marabatuan. Namun, situs tersebut tidak berfungsi karena adanya gangguan massal pada satelit lintas arta pada 19 Oktober 2024, yang menyebabkan hilangnya sinyal sementara.

“Untuk saat ini, hanya ada satu BTS di Kotabaru, yaitu di Marabatuan. Sayangnya, situs tersebut tidak aktif karena gangguan massal pada satelit kami yang terjadi pada 19 Oktober. Kami belum memiliki cadangan satelit untuk menggantikan layanan yang hilang,” jelas Sabrina.

Ia juga mengingatkan bahwa untuk pengusulan pengadaan tower dan jaringan komunikasi, harus disampaikan melalui satu pintu, yaitu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru. Pengajuan dari Diskominfo Kotabaru akan menjadi acuan untuk layanan internet di daerah tersebut.

Selain itu, Bakti Komdigi menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan Kewajiban Pelayanan Universal (KPU/USO) yang berkualitas dan tepat sasaran guna mengatasi kesenjangan digital di seluruh Indonesia.

Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi dan internet bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru, terutama di daerah-daerah yang selama ini tertinggal dalam akses teknologi digital.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Banjarbaru Ibu Kota Baru DPRD Kritik RDTR Tak Kunjung Rampung

20 April 2026 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan DPRD Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

18 April 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

15 April 2026 - 16:53 WIB

Sidak DPRD Ungkap Pasokan Susu UHT Tersendat

14 April 2026 - 07:01 WIB

Desak Implementasi PP TUNAS, DPRD Kotabaru Minta Bupati Segera Terbitkan Aturan Turunan

30 Maret 2026 - 18:33 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Sosialisasikan Perda Toleransi dalam Momentum Halal Bihalal

30 Maret 2026 - 18:21 WIB

Trending di DPRD