Menu

Mode Gelap
Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari Karhutla di Cindai Alus Martapura, Kabel Listrik Putus Hambat Pemadaman

Kab. Banjar · 15 Mar 2026 18:50 WIB

Lansia di Sungai Tabuk Terima Bantuan Setelah Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni


 Lansia di Sungai Tabuk Terima Bantuan Setelah Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni Perbesar

Banjar, Ricek.ID – Seorang warga lanjut usia, Ibu Zainab, yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Lok Buntar, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar mulai menerima bantuan serta pendampingan administratif dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, bangunan kayu yang dihuni Ibu Zainab mengalami kerusakan struktural cukup berat. Seluruh bagian atap diketahui bocor, sementara lantai kayu dalam kondisi rusak sehingga tidak lagi memenuhi standar keamanan maupun kesehatan bagi penghuni.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erni Wahdini, mengatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah responsif untuk menangani kondisi tersebut. Menurutnya, koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna memastikan penanganan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Pemerintah daerah hadir untuk memberikan perlindungan sosial. Saat ini kami fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus memastikan persyaratan administrasi agar bantuan hunian tetap dapat segera diusulkan,” ujar Erni Wahdini.

Sejumlah bantuan logistik telah disalurkan kepada Ibu Zainab, di antaranya paket sembako, peralatan dapur, kasur tidur, serta terpal untuk penanganan darurat kebocoran atap. Selain itu, Ibu Zainab juga tercatat rutin menerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa setiap bulannya.

Dari sisi administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar turut melakukan pendampingan langsung dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Kelengkapan dokumen tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan berbagai program bantuan pemerintah.

Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Perumahan Ahmad Rizqon yang mewakili Kepala Dinas Ahmad Bayhaqie menyampaikan bahwa usulan program bedah rumah masih dapat diterima untuk direalisasikan pada tahun 2026.

Namun demikian, pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait apakah usulan perbaikan rumah milik Ibu Zainab telah masuk dalam daftar pengajuan yang diterima oleh dinas.

“Kami masih akan mengecek kembali seluruh usulan yang masuk. Jika memang sudah diajukan dan memenuhi persyaratan, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ahmad Rizqon.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta informasi langsung kepada Pambakal Desa Lok Buntar terkait kondisi tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterima, persyaratan administrasi untuk pengajuan program bedah rumah bagi Ibu Zainab, seperti dokumen kepemilikan tanah dan proposal pengajuan, telah dipersiapkan oleh pihak desa.

Dengan terpenuhinya dokumen persyaratan tersebut, diharapkan proses pengusulan bantuan bedah rumah dapat segera ditindaklanjuti sehingga Ibu Zainab dapat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

PLN Icon Plus Regional Kalimantan Dorong Kepedulian Lewat Donor Darah

23 September 2026 - 11:10 WIB

Media Gathering PT PTK dan PWI Kotabaru Dirangkai Aksi Sosial untuk Warga

22 September 2026 - 13:14 WIB

Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Karhutla

22 September 2026 - 12:59 WIB

Pemdes Pekauman Tetapkan Usulan Prioritas Musrenbang

21 September 2026 - 15:41 WIB

Pemdes Keramat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Dana

18 September 2026 - 13:30 WIB

Terima Aspirasi Masyarakat, Pemkab Banjar Akan Segera Tindaklanjuti Tuntutan Warga Rantau Bakula

16 September 2026 - 20:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL