Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

KALIMANTAN · 21 Agu 2026 22:50 WIB

LPKSM Borneo Kalimantan Dorong Ekosistem Perlindungan Konsumen di Go Mall Samarinda


 Foto: Ilustrasi Ai, LPKSM Borneo Kalimantan. Perbesar

Foto: Ilustrasi Ai, LPKSM Borneo Kalimantan.

Samarinda- Go Mall, yang sebelumnya dikenal sebagai Plaza Mulia, mulai membuka babak baru melalui gagasan kolaborasi yang mempertemukan dunia usaha, konsumen, pelaku UMKM, serta aspek perlindungan konsumen.

Gagasan tersebut dikembangkan LPKSM Borneo Kalimantan melalui konsep Ekosistem Perlindungan Konsumen. Konsep ini menempatkan perlindungan konsumen tidak hanya sebagai mekanisme penyelesaian pengaduan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan, kepastian berusaha, serta aktivitas ekonomi yang sehat di kawasan perdagangan.

Dalam pertemuan dengan manajemen Go Mall yang berlangsung di Five Premier Samarinda, gagasan tersebut mendapat respons positif. Manajemen Go Mall menyatakan dukungan dengan menyediakan fasilitas kolaborasi yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan konsep layanan dan kegiatan perlindungan konsumen.

Ketua LPKSM Borneo Kalimantan, M. Irfan Fajrianur, mengatakan, konsep Ekosistem Perlindungan Konsumen yang ditawarkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pengaduan, tetapi juga mendorong terciptanya hubungan yang sehat antara konsumen, pelaku usaha, UMKM, dan pengelola kawasan.

“Kami ingin perlindungan konsumen tidak berhenti pada mekanisme pengaduan. Lebih jauh, bagaimana perlindungan konsumen dapat menjadi bagian dari ekosistem yang membangun kepercayaan, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi UMKM,” ujar M. Irfan Fajrianur.

Pertemuan LPKSM Borneo Kalimantan dengan manajemen Go Mall di Five Premier Samarinda Kaltim. Foto: LPKSM Borneo Kalimantan

Menurutnya, kolaborasi dengan Go Mall masih berada pada tahap pengembangan konsep sehingga diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kami tentu tidak ingin berjalan sendiri. Konsep ini akan kami komunikasikan kepada DPPKUKM Kalimantan Timur, BPKN RI, maupun Kementerian Perdagangan RI untuk mendapatkan arahan dan dukungan sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Irfan menilai, apabila konsep tersebut mendapat dukungan dan dapat direalisasikan, keberadaannya diharapkan mampu memberikan manfaat tidak hanya bagi konsumen, tetapi juga pelaku usaha dan UMKM lokal.

“Harapan kami, kolaborasi ini nantinya dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Konsumen mendapatkan kepastian dan perlindungan, pelaku usaha memperoleh ruang untuk berkembang secara berintegritas, sementara UMKM lokal memiliki kesempatan untuk tumbuh bersama ekosistem usaha yang ada,” pungkasnya.

Bagi LPKSM Borneo Kalimantan, perubahan dari Plaza Mulia menjadi Go Mall menjadi momentum untuk menghadirkan gagasan baru yang tidak hanya berorientasi pada aktivitas perdagangan, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang melibatkan konsumen, pelaku usaha, UMKM, dan pemangku kepentingan terkait.

Dari Plaza Mulia menuju Go Mall, gagasan tersebut kini diarahkan menuju kolaborasi. Perlindungan konsumen pun diharapkan dapat berkembang dari sekadar mekanisme pengaduan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.

 

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Perlindungan Konsumen dan Pentingnya Kepastian Layanan Telekomunikasi

13 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Perlindungan Konsumen Butuh Ekosistem, Bukan Sekadar Aturan

5 Oktober 2026 - 18:13 WIB

PLN dan LPKSM Borneo Kalimantan Perkuat Edukasi Digital bagi Pelaku UMKM

25 September 2026 - 19:29 WIB

Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung

12 September 2026 - 11:52 WIB

LPKSM Borneo Kalimantan Gandeng Pakar Hukum Kaltim Siapkan Paralegal Konsumen Digital

4 September 2026 - 17:53 WIB

Cadangan Air Riam Kanan Terbatas, Masyarakat Diminta Bijak Menggunakan Air

25 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Trending di DAERAH